Juanda yang berperan sebagai koordinator kerajaan King of The King ditangkap di rumahnya di Tegalsari Kerawang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (3/2/2020).
Baca: King of The King Klaim Hartanya 37 Kali Lebih Besar dari Orang Terkaya Dunia, Lantik Semua Raja
Baca: Muncul Kerajaan Baru King of The King di Banten, Prabowo Disebut Bertugas Beli 3000 Jet Tempur
“Ditangkap di Kabupaten Kerawang rumahnya di Telagasari Kerawang,” ujar Sugeng seperti dikutip dari Kompas.com.
Juanda ditangkap berdasarkan keterangan tiga tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap.
Dalam kerajaan fiktir King of The King, Juanda berperan sebagai koordinator.
Dia menyebarkan spanduk berisi tulisan King of The King akan membayar utang-utang negara.
Baca: Pengakuan Mantan Istri Rangga Sasana: Dirikan Kerajaan karena Pernah Gagal Jadi Bupati?
Baca: Rangga Sasana Klaim Kerajaannya Punya Sistem Dana Kebutuhan, Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire
"Yang bersangkutan mengkoordinir untuk wilayah timur dan barat," kata Sugeng.
Menurut polisi, Juanda yang memiliki ide membuat spanduk tersebut.
Temasuk juga isi tulisan spanduk dibuat oleh Juanda.
Sugeng mengatakan, spanduk tersebut didistribusika ke beberapa daerah.
Baca: Seorang Ayah di Jambi Bunuh Anak Kandung, Sempat Mondar-Mandir Gendong Mayat Sang Anak
Baca: Seorang Perempuan Ditangkap di Supermarket karena Menolak Memakai Masker Pelindung Virus Corona
"Didistribusikan di beberapa daerah seperti ditemukan di Sumatera Barat, Jatim, dan Kaltim," kata Sugeng.
Selain berperan sebagai koordinator, ternyata Juanda juga merupakan aparur sipil negara di lingkungan Kabupaten Karawang.
“Iya statusnya ASN aktif,” Sugeng membenarkan.
Untuk pasal yang disangkakan kepada Juanda sama dengan tiga pelaku lainnya, yakni Pasal 14 dan 15 KUHP tentang penipuan.
Baca: Ibunya Jadi Tersangka, Begini Nasib Anak-anak Nikita Mirzani Selanjutnya
Baca: Kemenkes Sebut WNI yang Dikarantina di Natuna akan Jalani Screening Kesehatan Ulang
Sebelumnya Juanda mengaku menjadi ketua Lembaga Keuangan Tertinggi Dunia dalam Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Ia mengklaim, King of The King akan melunasi utang-utang luar negeri Indonesia.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan akan membagikan uang sebesar Rp 3 miliar per kepala.
Kepolisian Tangerang sudah menetapkan tiga tersangka, yakni MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Dua tersangka lainnya yaitu F alias D dan P.
Baca: Viral Kerajaan Kandang Wesi di Pakenjeng Garut, Ini Penjelasan Kesbangpol
Baca: 3 Kerajaan Baru Muncul di Indonesia Awal Tahun 2020, Sunda Empire yang Paling Baru