Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca: Meninggal karena Sakit, Polisi Sebut Awal Penyakit Lina setelah Lahirkan Anaknya dari Teddy
Baca: Siang Ini WNI di Wuhan Akan Dievakuasi Gunakan Batik Air Airbus A330, Mereka Dikarantina Setibanya
Rosmiati sempat mencoba menutup-nutupi kematian suami yang tertusuk olehnya, Alexander Putra.
Setelah korban berlumuran darah usai tertusuk pisau sangkur pada Selasa (21/1/2020) lalu, Rosmiati mencoba membersihkan luka dari tubuh suaminya.
Menggunakan kain lap, ia berkali-kali membasuh dada suaminya yang terus-terusan mengeluarkan darah.
"Iya, tentunya seperti itu (mencoba menutup-nutupi)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy, Jumat (31/1/2020).
"Karena dia berusaha untuk mengobati dengan kain yang dibersihkan luka korban," sambungnya.
"Jadi korban ini meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Jerrold.
Setelah dinyatakan meninggal, Alexander lantas dimakamkan.
Hanya saja, keluarga Alexander mendapati adanya kejanggalan pada jasad korban lalu melapor ke polisi.
"Mereka (keluarga korban) melihat bahwa kematian AP (Alexander) tidak wajar sehingga membuat laporan polisi," ucap Jerrold.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melihat surat kematian korban, di mana hanya tertulis bahwa korban meninggal dunia dalam perjalanan.
Karena kurang meyakinkan, akhirnya polisi membongkar makam Alexander untuk mengautopsinya.
"Kita bongkar makam dengan mendundang ahli forensik dan melalukan autopsi," jelas Jerrold.
"Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di bahu sebelah kiri dengan lebar dua sentimeter dan cukup dalam," lanjutnya.
Kejanggalan itu mulai menemui titik terang dengan adanya perbedaan di surat kematian korban dan hasil autopsi setelah pembongkaran makam.
Polisi lantas memeriksa Rosmiati yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Baca: Pengakuan Mantan Istri Rangga Sasana: Dirikan Kerajaan karena Pernah Gagal Jadi Bupati?
Baca: Harga BBM Turun Per 1 Februari 2020, Simak Daftar Harga Lengkap Semua Provinsi