Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).
Ia juga membantah bahwa telah menutup-nutupi kebenaran kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.
Ronny Sompie mengklaim telah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan yang menunjukkan bahwa Harun telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 29 Januari 2020: Aries Hati-hati Pilih Teman, Leo Obati Rasa Rindumu
Baca: INFO BMKG - Prakiraan Cuaca Kamis 30 Januari 2020: Waspada Hujan Petir di Yogyakarta dan Samarinda
"Kemenkumham tidak bersikap resisten. Kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi,
tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Ronny heran jika ada pihak yang mempersoalkan data lalu lintas penerbangan yang merekam informasi pergerakan Harun.
Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tujuan utama dari penegakan hukum kasus ini.
Baca: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Baca: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Menurut Ronny Sompie yang seharusnya menjadi fokus utama adalah bagaimana supaya Harun Masiku ditemukan.
Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.
Baca: Rocky Gerung Klaim Ada Persaingan Jokowi dan PDI-P, Sebut Tak Ada Tokoh Layak untuk Pilpres 2024
Baca: Tes Kepribadian - Cari Tahu Karakter Anda saat Berkomunikasi Berdasar Pilihan Outfit Favorit Anda