Gara-gara Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gara-gara Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi. Kolase TribunnewsWiki/Tribun Jabar/Gani Kurniawan/Tribunnews/Irwan Rismawan

Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Ia juga membantah bahwa telah menutup-nutupi kebenaran kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.

Ronny Sompie mengklaim telah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan yang menunjukkan bahwa Harun telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 29 Januari 2020: Aries Hati-hati Pilih Teman, Leo Obati Rasa Rindumu

Baca: INFO BMKG - Prakiraan Cuaca Kamis 30 Januari 2020: Waspada Hujan Petir di Yogyakarta dan Samarinda

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny Sompie, saat memberikan keterangan di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). (Dian Erika/KOMPAS.com)

"Kemenkumham tidak bersikap resisten. Kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi,

tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Ronny heran jika ada pihak yang mempersoalkan data lalu lintas penerbangan yang merekam informasi pergerakan Harun.

Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tujuan utama dari penegakan hukum kasus ini.

Baca: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Baca: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

DIRJEN IMIGRASI KUNJUNGI TRIBUN JABAR - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diterima Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Cecep Burdansyah dan staf redaksi saat melakukan kunjungan ke kantor Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (1/9/2016). Ia datang didampingi Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Jabar, Susy Susilawati beserta sejumlah kepala kantor imigrasi di Jabar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Menurut Ronny Sompie yang seharusnya menjadi fokus utama adalah bagaimana supaya Harun Masiku ditemukan.

Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

Baca: Rocky Gerung Klaim Ada Persaingan Jokowi dan PDI-P, Sebut Tak Ada Tokoh Layak untuk Pilpres 2024

Baca: Tes Kepribadian - Cari Tahu Karakter Anda saat Berkomunikasi Berdasar Pilihan Outfit Favorit Anda

(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.comRakhmat Nur Hakim)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer