Gara-gara Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gara-gara Kasus Harun Masiku, Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi. Kolase TribunnewsWiki/Tribun Jabar/Gani Kurniawan/Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Hal tersebut dilakukan agar memudahkan Yasonna menyelidiki keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpiluh dari PDI-P, Harun Masiku.

"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Yasonna Laoly Merasa Pidatonya tentang Kriminalitas di Tanjung Priok Dipelintir Pihak-pihak Tertentu

Baca: Tak Terima Pernyataan Yasonna Laoly, Massa Tanjung Priok: Badan Kami Kotor, tapi Kami Bukan Kriminal

"Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya.

Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," lanjutnya.

Pencopotan jabatan Dirjen Imigrasi Dari Ronny Sompie dikarenakan pihaknya dianggap menutup-nutupi keberadaan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku tersebut.

Yasonna sebelumnya meminya dibentuk tim independen yang memeriksa kasus kasus terlambatnya informasu kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Baca: Bebizie Tak Terima Yasonna Laoly Klaim Tanjung Priok Sarang Kriminalitas : Uang Kami Halal!

Baca: Yasonna Laoly Masuk Tim Hukum PDI-P, Pusat Anti Korupsi UGM: Harusnya Jokowi Tegur Menkumham

Mantan Kapolda Bali Ronny Franky Sompie (tengah) mendapat ucapan selamat usai dilantik sebagai Dirjen Imigrasi di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (10/8/2015). Kemenkumham melantik sejumlah pejabat yaitu Ronny Franky Sompie sebagai Dirjen Imigrasi, Widodo ekotjahjana sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan, I Wayan Kusmiantha sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Ahmad Ramli sebagai Dirjen Kekayaan Intelektual, dan Ambeg Paramarta sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kememterian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), serta Ombudsman.

Menteri Hukum dan HAM tersebut berharap keempat lembaga itu bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap.

Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.

Baca: 4 Kontroversi Yasonna Laoly, Sebut Dian Sastro Bodoh hingga Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi

Baca: Mundurnya Yasonna Laoly Dikatakan Bedampak pada Perppu KPK? Begini Tanggapan Istana Kepresidenan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Yasonna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

”Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik.

Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay,

Mengapa data itu terseimpan di PC bandara terminal 2,” lanjut Yasonna.

Ia sebelumnya menjelaskan, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta belum diperbaharui.

Berbeda dari Terminal 3 yang sudah diperbaharui sistemnya.

Baca: Yasonna Laoly

Baca: Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) (Kompas.com)

Dengan demikian, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server.

Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengkonfirmasukan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.

“Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaharuan), maka delay-nya itu yang apa,

yang membuat Dirjen mengatakan 'Oh belum ada, Pak (Harun Masiku)'. Datanya itu tidak masuk di server," ungkap Yasonna.

Baca: Petinggi Kesultanan Selaco Klaim Sering Chat dengan Obama hingga Pemerintah Indonesia Hutang Banyak

Baca: Mayat Siswi SMP Ditemukan di Gorong-gorong, Sering Dibully Temannya Bau Lontong: Sebut Hanya Musibah

Harun Masiku.(kbr.id) (kbr.id)

Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu.

Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie akhirnya mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020).

Ia juga membantah bahwa telah menutup-nutupi kebenaran kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.

Ronny Sompie mengklaim telah menyampaikan informasi dengan benar dan tidak merekayasa data lalu lintas penerbangan yang menunjukkan bahwa Harun telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 29 Januari 2020: Aries Hati-hati Pilih Teman, Leo Obati Rasa Rindumu

Baca: INFO BMKG - Prakiraan Cuaca Kamis 30 Januari 2020: Waspada Hujan Petir di Yogyakarta dan Samarinda

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ronny Sompie, saat memberikan keterangan di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019). (Dian Erika/KOMPAS.com)

"Kemenkumham tidak bersikap resisten. Kami justru terbuka kepada media, kepada siapa pun yang ingin memberikan koreksi,

tapi kami juga tidak melakukan kebohongan, tidak merekayasa data," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Ronny heran jika ada pihak yang mempersoalkan data lalu lintas penerbangan yang merekam informasi pergerakan Harun.

Sebab, hal itu tidak sesuai dengan tujuan utama dari penegakan hukum kasus ini.

Baca: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Baca: Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

DIRJEN IMIGRASI KUNJUNGI TRIBUN JABAR - Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diterima Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Cecep Burdansyah dan staf redaksi saat melakukan kunjungan ke kantor Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (1/9/2016). Ia datang didampingi Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Jabar, Susy Susilawati beserta sejumlah kepala kantor imigrasi di Jabar. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Menurut Ronny Sompie yang seharusnya menjadi fokus utama adalah bagaimana supaya Harun Masiku ditemukan.

Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

Baca: Rocky Gerung Klaim Ada Persaingan Jokowi dan PDI-P, Sebut Tak Ada Tokoh Layak untuk Pilpres 2024

Baca: Tes Kepribadian - Cari Tahu Karakter Anda saat Berkomunikasi Berdasar Pilihan Outfit Favorit Anda

(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.comRakhmat Nur Hakim)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer