Dengan kalimat telak, Karni Ilyas menyebut bahwa soal pendidikan seharusnya tidak masuk dalam materi pemeriksaan.
Teguh dengan keyakinannya, Totok Santoso pun mengaku belum bisa menjawab dengan pasti.
"Saya kira, kalau soal sekolah kita di mana, enggak masuk pemeriksaan loh. Di sini adalah direktus pidana umumnya Polda Jawa Tengah loh," ungkap Karni Ilyas.
"Iya mohon maaf Pak Karni. Intinya kesempatan kali ini saya ingin meminta maaf kepada masyarakat," balas Totok Santoso.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin)(TribunBogor/Khairunnisa)