Di lokasi ini, petugas menggiring kedua pelaku untuk melanjutkan reka adegan ke lima enam.
Di kediaman pelaku Reza, polisi melakukan reka adegan dua kali yakni 5 dan 6.
Di reka adegan ini, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan salah satu di antaranya memasukkan sepeda motor.
Di dalam rumah, keduanya masuk ke dalam kamar dan membuka baju di dalam kamar.
Keduanya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar baju, jaket dan sepatu.
Setelah membuang jasad Hakim Jamaluddin di Kutalimbaru dan menghilangkan barang bukti di perkebunan sawit Desa Sukadame dan Desa Namorih, Pancurbatu, kedua pelaku pulang ke rumah.
Jefri Pratama dan Reza Pahlevi singgah ke sebuah warung untuk membeli dua pasang sendal jepit di Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.
Petugas lantas menanyakan alasan Reza Pahlevi membeli sendal jepit.
"Kenapa kok diganti sepatunya dengan sendal?" tanya pertugas.
"Karena enggak ada sendal di rumah," aku Reza Pahlevi.
Terungkap, istri hakim PN Medan sempat tidur tiga jam bersama mayat suaminya setelah suaminya dieksekusi dua tersangka lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.
Sebelumnya, polisi melakukan rekonstruksi tahap kedua kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin (55) di rumah korban di Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1/2020).
Seperti diketahui, istri hakim PN Medan yang juga tersangka otak pembunuhan adalah Zuraida Hanum alias ZH (41).
Sementara dua tersangka pembunuh bayaran yang membekap korban Jamaluddin hingga tewas adalah Reza Fahlevi (RF/29) dan Jeffry Pratama (JP/42).
Dikutip dari Kompas.com, semua adegan dalam rekonstruksi tahap II kasus pembunuhan hakim PN Medan ini dilakukan di dua lokasi yakni di perumahan Graha Johor Medan dan di lokasi pembuangan mayat korban di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Saat pembacaan berita acara rekonstruksi di kamar korban yang berada di lantai 2 rumahnya, terungkap bahwa tersangka JP dan RF turun dari lantai 3 setelah diberi kode oleh ZH agar turun.
JP dan RF kemudian melakukan aksinya pada pukul 01.00 WIB. Saat itu korban Jamaluddin hanya mengenakan sarung.