Kisah Puji, ‘Punggawa’ di Keraton Agung Sejagat Sejak 2015, Bertugas Sebagai Penyambut Tamu

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu. (IST/Twitter via ReqNews)

dan membuat para pengikut percaya dengan panggilan alam,” ungkapnya.

Baca: Raja Keraton Agung Sejagat (KAS) Dipanggil Polisi dan Bupati: Itu Sikap Nguri Uri Budaya Atau Bukan

6 Fakta Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Batu Besar Tiba-tiba Muncul Pukul 3 Dini Hari (IST via TribunJatengta-mantan-pengikut-keraton-agung-sejagat-bayar-seragam-rp-3-juta-dijanjikan-dolar-as. Editor: Miftah)

Puji mengaku selama menjadi punggawa tidak ada iuran atau dana yang keluar masuk kerajaan.

 “Paling kalau keluar uang kalau kita berangkat ke sini naik motor, bensinya sendiri,” jelasnya.

Namun ketika ditanya keterkaitan Totok dan organisasi JOGJA-DEC, Puji mengatakan bahwa itu bagian dari Keraton Agung Sejagat.

"DEC itu bagian dari keraton tujuannya adalah untuk mensejahterakan keluarga,

utamanya adalah sandang pangan papan," ungkap Puji.

Baca: Viral Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Sebut sebagai Juru Perdamaian Seluruh Dunia

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo. (KOMPAS.COM)

Mengenai kondisi keramaian pengunjung sekarang yang mendatangi keratin, menurutnya itu bagian dari keingintahuan sekaligus bukti bahwa Kerajaan Keraton Agung Sejagat terbuka.

Ketika ditanya terkait bagaimana pembiayaan dalam sistem kerajaan, termasuk seragam, menurut Puji, semuanya menggunakan biaya sendiri.

"Tidak ada janji-janji, paling adalah wejangan seperti menceritakan sejarah Jawa,

dan misinya adalah menyejahterakan masyarakat dalam hal sandang pangan papan," pungkasnya.

Baca: Simak 5 Manfaat Perencanaan Karier Sejak Kuliah, Termotivasi Lulus hingga Cepat Dapat Kerja

Baca: Kenang Kebiasaan Lina, Teddy Ungkap Mantan Istri Sule Selalu Siapkan Ini Setiap Hari Jumat

Raja dan ratu Keraton Sejagat akhirnya diamankan polisi, Polres geledah keraton hingga sita beberapa barang. (Tribunjateng//PERMATA PUTRA SEJATI)

Setelah menggemparkan publik, Totok dan istrinya, Fanni Aminandia atau Ratu Dyah ditangkap polisi pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Totok bersama istrinya ditangkap saat perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah.

Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana.

Baca: Susah Payah Kalahkan Klub Singapura, Bali United Lolos ke Kualifikasi II Liga Champions Asia

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Kamis, 16 Januari 2020: Taurus Perlu Berubah, Leo Kerjasama dengan Pasangan

Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam (Kompas.com)

Selain pasal penipuan, kata Iskandar, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar pada Selasa.

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan juga sejumlah barang dan alat bukti.

Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu. (IST/Twitter via ReqNews)

Satu di antaranya yaitu KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.

Saat KTP kedua pelaku diperiksa, nama istri dari Sinuhun Totok ternyata bukan Ratu Dyah Gitarja, melainkan bernama Fanni Aminadia (41).

"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo.

Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," pungkasnya.

(TribunnewsWiki.com/Saradita/Tribun Jateng/Jati)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer