Selama ini, istrinya mengidam-idamkan memiliki mobil Honda Jazz.
Maka dari itulah, ia berniat untuk mewujudkan keinginan sang istri dengan menghalalkan segala cara, termasuk mencuri.
Padahal saat itu, ia dan sang istri datang ke warung makan mengendarai mobil mereka sendiri Toyota Rush.
"Sebenarnya, saya ke sana (Warung makan) menggunakan mobil juga bersama istri. Namun, saya tinggal istri di warung karena saya sedang membawa kabur honda jazz," tutur Adityo Purnomo tertunduk dilansir dari Tribunjateng.com, saat di Mapolsek Semarang Utara, Senin (6/1/2020).
Ketika Adityo Purnomo membawa kabur mobil curiannya, ia juga meninggalkan kunci mobilnya sendiri bersama sang istri secara mendadak.
Adityo Purnomo pun memerintahkan istrinya untuk datang mengendarai mobilnya ke lokasi yang sudah dijanjikan.
Adityo Purnomo mengaku, sang istri tidak tahu apa-apa terkait tindak kriminal yang dilakukan dirinya.
"Istri saya tidak tahu apa-apa. Yang jelas, nanti kita berdua bakal ketemuan di lokasi yang dijanjikan.
Saya tidak beri tahu istri bahwa saya sedang membawa kabur mobil orang lain. Jadi, saya bawa mobil orang lain. Sedangkan istri bawa mobil saya," ungkapnya.
Baca: Valentino Rossi Kangen Naiki Motor MotoGP Honda RC211V yang Pernah Mengantarnya Jadi Juara
Baca: Tiga Petugas Keamanan Ditangkap terkait Kasus Pencurian Suku Cadang Tim Balap di MotoGP Malaysia
4. Istri Syok
Dalam waktu 2 jam, petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara berhasil menangkap pelaku saat melaju di wilayah Madukuro, Semarang Barat.
Pelaku diserahkan ke Polsek Banyumanik untuk diproses hukum.
Sedangkan istri pelaku tidak mengetahui bahwa suaminya pergi meninggalkannya karena mencuri mobil.
"Sang istri dari pelaku syok. Istri tidak menyangka kalau suaminya nekat mencuri mobil milik orang lain," ujar Kompol Johan.
Dari pemeriksaan, pelaku nekat mencuri karena tuntutan dari sang istri yang selama ini ingin memiliki mobil Honda Jazz.
Pelaku diancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman penjara selama lima tahun.