Autopsi jenazah Lina berlangsung di pemakaman di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung, Kamis (9/1/2020).
Autopsi jenazah Lina melibatkan tim dokter forensik di RS Hasan Sadikin Bandung, Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
"Autopsi oleh tim forensik akan berlangsung selama kira-kira 4-5 jam. Autopsi ini sudah seizin keluarga," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga, dikutip dari TribunJabar.com.
Diketahui, autopsi jenazah Lina dimulai pukul 10.00 WIB.
Baca: Rizky Febian Hadir di Autopsi Lina Hari Ini: Teddy Turut Datang, Keluarga Minta Jenazah Dipindahkan
Baca: Reaksi Rizky Febian Didatangi Ibunya Lina Lewat Mimpi, Mantan Istri Sule Menangis Minta Tolong
Usai autopsi, ada hal lanjutan yang akan dilakukan yakni melibatkan Puslabfor Mabes Polri.
"Belum bisa disimpulkan karena harus ada pemeriksaan toksicologi atau pemeriksaan racun di dalam tubuhnya ke Puslabfor Mabes Polri. Hasil dari Puslabfor diserahkan ke penyidik nanti penyidik yang memutuskan," kata Robert.
Pemeriksaan racun di tubuh Lina, kata dia, tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020).
"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, autopsi sudah selesai dilakukan.
"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.
Saat ini, panitia dan pihak keluarga tengah menyiapkan pemindahan jenazah Lina ke TPU Nagrog di Ujungberung.