Polemik Natuna-China, Jokowi : Tak Ada Kapal di Teritorial, Kalau Ada Tangkap!

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo meninjau kapal perang KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Rabu (8/1/2020).

Padahal, perairan Natuna berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta.

Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.

Jokowi: Dari Dulu sampai Sekarang, Natuna adalah Indonesia

Presiden Joko Widodo menegaskan, wilayah Kepulauan Natuna merupakan teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepulauan tersebut beserta perairannya secara administratif termasuk dalam Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang menjadi kabupaten terluar di sebelah utara.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Kabupaten Natuna, Rabu (8/1/2020).

"Di Natuna ini ada penduduknya sebanyak 81.000, juga ada bupatinya dan gubernurnya (Kepulauan Riau).

Jadi jangan sampai justru kita sendiri bertanya dan meragukan.

Dari dulu sampai sekarang, Natuna ini adalah Indonesia," ujar Jokowi, seperti dikutip dari Kompas.com.

Terkait dengan insiden masuknya kapal asing yang banyak diberitakan belakangan ini, Jokowi menjelaskan bahwa tidak ada kapal asing yang memasuki teritorial Indonesia.

"Tapi, kita juga harus tahu apakah kapal negara asing ini masuk (laut) teritorial kita atau tidak.

Enggak ada yang masuk teritorial kita.

Tadi saya tanyakan ke Panglima TNI, tidak ada," kata Presiden Jokowi.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai memusnahkan 2 buah barang bukti berupa KIA Vietnam pelaku illegal fishing di Perairan Pulau Tiga Natuna, Kepulauan Riau dengan cara ditenggelamkan, Minggu (3/3/2019) sore.(DOK TNI AL) (DOK TNI AL)

Situasi di perairan Natuna dalam beberapa hari terakhir memanas setelah kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan tersebut.

Padahal, perairan Natuna berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui duta besar yang ada di Jakarta.

Sementara itu, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI terus disiagakan di perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ihsanuddin)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer