Polemik Natuna-China, Jokowi : Tak Ada Kapal di Teritorial, Kalau Ada Tangkap!

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo meninjau kapal perang KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Rabu (8/1/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tinjau kapal perang di Natuna, Jokowi pastikan kedaulatan Indonesia, minta segera lakukan tindakan jika ada kapal melintas dan ambil kekayaan alam di ZEE.

Presiden Joko Widodo meninjau langsung kapal perang KRI Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 yang berada di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Rabu (8/1/2020).

Jokowi sekaligus ingin memastikan adanya penegakan hukum dan hak berdaulat Indonesia atas sumber daya alam di Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEE) perairan Natuna.

"Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita, hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif," kata Jokowi seperti dikutip dari Kompas.com.

Jokowi tiba di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa sekitar pukul 11.47 WIB.

Setibanya di sana, ia langsung menyapa awak kapal.

Jokowi juga sempat menaiki Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun yang tengah bersandar di dermaga.

Sekitar sepuluh menit Presiden Jokowi meninjau situasi di Perairan Natuna bersama sejumlah jajaran yang mendampinginya.

Ada pula sosok Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Natuna jadi sebab Indonesia-China memanas, ternyata Indonesia masih punya hutang triliunan ke China. (Handout)

Terkait dengan insiden masuknya kapal China ke perairan Natuna, Jokowi menjelaskan bahwa tidak ada kapal yang memasuki teritorial Indonesia.

"Enggak ada yang masuk teritorial kita.

Tadi saya tanyakan ke Panglima TNI, tidak ada," kata Presiden.

Menurut Jokowi, kapal China itu hanya masuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, bukan laut teritorial Indonesia.

Di zona tersebut, kapal internasional memang dapat melintas dengan bebas.

"Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke zona ekonomi eksklusif.

Itu lewat semua kapal bisa," ucapnya.

Meski demikian, di zona tersebut Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya.

Oleh karena itu, apabila terdapat kapal asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.

"Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini," ucap Presiden.

Situasi di perairan Natuna dalam beberapa hari terakhir memanas setelah kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan tersebut.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer