Besok akan kita jelaskan," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan.
Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.
Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno akhirnya menugaskan BPKP untuk mengaudit ulang laporan keuangannya.
Hasilnya ditemukan fraud pada sisi investasi. Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".
Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Akhdi Martin Pratama)