Dan itu memerlukan waktu dan kita tidak ingin gegabah.
Jujur, ini adalah kasus yang cukup besar," ungkap Burhanuddin.
Sebagai informasi, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan.
Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.
Usai diaudit, ditemukan fraud pada sisi investasi.
Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".
Bahkan, Jiwasraya diketahui telah membukukan lama semu sejak 2006.
Bahkan pada tahun 2017 lalu, Jiwasraya juga memperoleh opini tidak wajar dalam laporan keuangannya.
Padahal, saat itu Jiwasraya telah membukukan laba Rp 360,3 miliar.
Opini tidak wajar itu diperoleh akibat adanya kekurangan pencadangan sebesar Rp 7,7 triliun.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mendukung langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membeberkan hasil investigasi terkait kasus gagal bayar polis asuransi PT Jiwasraya (Persero) produk JS Saving Plan ke publik.
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga berharap BPK RI membuka hasil investigasinya terhadap kasus Jiwasraya secara gamblang ke publik.
“Kami berharap hasilnya terbuka, terang benderang tak ada yang ditutupi,” ujar Arya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Arya percaya BPK RI akan bekerja secara profesional.
Setelah BPK RI mengeluarkan hasil investigasinya, barulah pihaknya mengambil sikap terkait kasus tersebut.
“Kami percayakan BPK untuk yang terbaik nanti untuk kejaksaan kita ambil sikap,” kata Arya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut kasus gagal bayar polis asuransi PT Jiwasraya (Persero) produk JS Saving Plan bakal dijelaskan besok, Rabu (8/1/2020).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan, saat ini kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya masih ditangani oleh Kejaksaan Agung dan pemangku kepentingan lain karena kompleksnya masalah.
“Dan besok saya akan jelaskan jadi jangan tanya soal Jiwasraya sama saya hari ini.