Identitas dua orang pelaku tersebut ternyata cukup mengejutkan publik lantaran keduanya adalah anggota polisi yang masih aktif berdinas.
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (28/12/2019), pelaku penyiraman air keras ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Dua itu ditangkap di Cimanggis, Depok. Polisi aktif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya adalah anggota Brimob Polri yang bermarkas di kawasan Cimanggis, Argo tak menjawab lugas.
"Yang pasti dua anggota polisi aktif yang ditangkap. Yang penting itu. Sekarang sedang diperiksa," ucap Argo.
Baca: Khawatir Fakta Sebenarnya Ditutupi, Istri Novel Baswedan: Semoga Polri Memerhatikan Objektivitas
Baca: Pelaku Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan Ditangkap, Dua Orang Polisi Aktif Diciduk
Ditemukan kejanggalan
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda sempat menyampaikan hal yang ia takutkan terkait proses penyidikan pelaku penyerangan suaminya.
Rina khawatir adanya kemungkinan upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya dari kasus penyiraman yang dilakukan kepada sang suami.
Rina berharap penyidik dapat memperhatikan objektifitas dari fakta yang ada.
"Saya khawatir ada upaya membuat cerita yang menutupi fakta sebenarnya. Semoga penyidik Polri dapat memperhatikan objektivitas dari fakta-fakta yang ada," ucapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019).
Meskipun demikian, Rina menilai penangkapan pelaku penyiram air keras terhadap suaminya adalah hal yang positif.
"Namanya penangkapan adalah hal positif. Ada suatu penyerangan dan pelakunya ditangkap," ucapnya.
Disisi lain, pengacara Novel Baswedan, Soar Siagian, mempertanyakan integritas RB dan RM, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Menurut Soar Siagian RB dan RM yang berstatius sebagai anggota Polri aktif seharusnya menjunjung tinggi etika profesi sebagai aparat penegak hukum.
"Apakah kalau seorang polisi dia sakit hati melakukan cara-cara biadab begitu, (ilmunya) dipelajari di sekolah di kepolisian? Itu respon saya karena dia (bilang) dendam pada saudara Novel Baswedan," kata Saor, saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
Soar Siagian menilai upaya teror terhadap Novel merupakan suatu perbuatan biadab dari aparat kepolisian.
"Saya kira itu tindakan yang tidak beradab dari seorang polisi, dengan sakit hati kemudian dia melukai orang dengan cara-cara pengecut. Ini menurut saya tindakan biadab polisi kalau seperti itu," kata Soar Siagian.
"Apakah ada hukum, apalagi dia polisi aktif? Apakah diizinkan ada pelajaran?
Apakah kalau dia dendam kepada orang, kemudian dia berhak melukai orang?" tambahnya.