Berbeda dengan buruh, kalangan pengusaha justru mendukung skema upah per jam.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani mendukung wacana pemerintah mengubah upah tetap dari per bulan menjadi hitungan per jam.
Dia menilai, sistem upah yang didasarkan hitungan per jam tersebut akan menguntungkan perusahaan dan pekerja.
"Ya siaplah, kalau kita enggak ada masalah. Dan itu sudah biasa di negara lain juga melakukan hal yang sama. Itu juga bagus ke pekerjanya jadi dia bisa lebih fleksibel," katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/12/2019).
Sementara terkait dengan nominal penggajian, Hariyadi menyebut hal itu bergantung pada kebijakan perusahaan.
Mengingat ini masih dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, maka terkait patokan nominal memiliki parameter yang banyak.