Lakukan Aksi Nyeleneh di Jalan Raya, Pemuda 21 Tahun Dipenjara 14 Bulan dan Dikenai Denda Tinggi

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemuda berusia 21 tahun dipenjara dan dikenai denda tinggi lantaran lakukan aksi nyeleneh di jalan raya.

Mat Rempit juga bisa digunakan untuk menyebut anak muda yang memiliki hobi balapan liar.

Kecelakaan yang diakibatkan karena aksi wheeling dari Mat Rempit dan menimbulkan kecelakaan fatal di Jalan Guar Chempedak, Kedah. (worldofbuzz.com)

Aksi yang dilakukan oleh Mat Rempit telah banyak menimbulkan kecelakaan dan meresahkan para pengendara lain.

Satu diantaranya yang paling heboh adalah yang terjadi di Jalan Guar Chempedak, Kedah.

Dalam peristiwa tersebut Mat Rempit melakukan aksi nyeleneh di jalan raya yang menimbulkan kecelakaan fatal.

Aksi yang dilakukan sama dengan Adzrul, yaitu mengangkat roda bagian depan sepeda motor.

Wheelie tersebut dilakukan ketika jalanan sedang ramai sehingga menimbulkan kecelakaan.

Baca: Beli Sepeda Motor Baru, Badan, Spesifikasi dan Postur Berkendara? Simak Tipsnya!

Baca: Unik dan Kreatif, Sepeda Motor Ini Bentuknya seperti Kura-kura, Pakai Fender VW Beetle

Pemuda yang melakukan wheeling tidak bisa mempertahankan keseimbangan sehingga hilang kendali dan terjatuh di jalan dengan arah berlawanan.

Sebuah mobil Triton yang melaju berusaha menghindari pemuda yang terjatuh tersebut.

Nahas, mobil yang banting stir justru menabrak mobil Almera yang melaju dari arah berlawanan.

Kejadian yang sempat menjadi viral di Malaysia tersebut kemudian dipenuhi dengan makian para warganet.

Warganet menyayangkan perbuatan dari para Mat Rempit yang membahayakan pengendara lain akibat aksi yang mereka lakuakn.

Sehingga hukuman bagi Adzrul bisa menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer