Lakukan Aksi Nyeleneh di Jalan Raya, Pemuda 21 Tahun Dipenjara 14 Bulan dan Dikenai Denda Tinggi

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pemuda berusia 21 tahun dipenjara dan dikenai denda tinggi lantaran lakukan aksi nyeleneh di jalan raya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gunakan jalan raya dengan baik dan bijak.

Jangan lakukan seperti seorang pemuda asal Kota Kinabalu, Malaysia, yang bernama Adzrul Adzman (21).

Adzrul melakukan hal yang dianggapnya biasa saja, yaitu wheelie atau mengangkat roda bagian depan sepeda motor.

Baca: Kecelakaan Bus Sriwijaya, 31 Orang Tewas, Investigasi KNKT, Sempat Ada Usulan Pembangunan di TKP

Baca: Fakta Kecelakaan Bus Sriwijaya: Naikkan Penumpang Gelap dan Sempat Alami Kecelakaan Kecil Sebelumnya

Adzrul Adzman (21) (worldofbuzz.com)

Sebenarnya aksi nyeleneh para anak muda dengan sepeda motor di jalanan yang padat tersebut umum dijumpai di dataran Sabah.

Bahkan mereka bisa melakukan aksi yang lebih ekstrem dan bisa membahayakan para pengguna jalan lainnya.

Oleh karena itu, kasus Adzrul akan menjadi contoh dan memberikan efek jera pada pelaku aksi nyeleneh lainnya.

Adzrul harus menerima ganjaran setimpal atas aksi wheelie yang dilakukannya.

Aksi wheelie yang dilakukan Adzrul Adzman (21) (worldofbuzz.com)

Tak tanggung pemuda tersebut harus mendekam di jeruji besi selama 14 bulan.

Selain itu Adzrul harus kembali menelan pil pahit lantaran dirinya juga dikenai denda yang sangat tinggi yaitu sebesar RM 5.000.

Nominal tersebut jika diubah dalam kurs Rupiah mencapai Rp. 16.949.925 (dengan kurs 1 RM = Rp. 3,389.98).

Hakim memutuskan hukuman tersebut lantaran Adzrul telah melanggar Road Transport Act 1987 Section 42(1).

Dalam undang-undang tersebut tercantum jika Adzrul bisa saja dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Selain itu dalam undang-undang juga dicantumkan besaran denda maksimal RM 15.000 atau senilai Rp. 50 juta lebih.

Hakim menjelaskan bahwa Adzrul dinyatakan bersalah karena tidak melakukan hal yang bijak ketika berkendara.

Aksi mengangkat roda depan sepeda motor tersebut bisa membahayakan dirinya sendiri dan pengendara lainnya.

Hakim tetap memutuskan hukuman tersebut meskipun Adzrul mengatakan dirinya melakukan wheelie hanya untuk mengecek kondisi motor pascaperbaikan.

Hukuman tersebut diharapkan akan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Baca: Marc Marquez Turut Komentari Kecelakaan Alex Marquez pada Tes MotoGP Valencia

Baca: Masuk Musim Hujan, Simak Tips Mengendarai Sepeda Motor yang Aman saat Hujan

Fenomena 'Mat Rempit' di Malaysia

Di Malaysia, orang orang yang melakukan aksi nyeleneh di jalanan seperti yang dilakukan oleh Adzrul biasa disebut sebagai Mat Rempit.

Mat Rempit diartikan sebagai orang yang sering melakukan aksi nyeleneh atau ugal-ugalan di jalan raya dan beresiko membahayakan dirinya sendiri dan pengendara lain.

Halaman
12


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer