Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Kemenkumham: Itu Kabar Tidak Benar

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus korupsi E-KTP Setya Novanto saat menjalani pemeriksaan kembali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018). Seperti diketahui, Setya Novanto atau akrab disapa Setnov didakwa menerima USD 7,3 juta terkait proyek e-KTP. Tribunnews/Jeprima

"Saya pastikan itu hoaks. Dia ada di sini menjalani hukuman," ujar Abdul Karim.

Adrianus Meliala dari Ombudsman (kanan) dan Liberti Sitinjak selaku Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar saat berada di kamar Nazarudin di Lapas Sukamiskin, Jumat (20/12/2019). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Ia mengatakan, sejak Oktober, semua kamar tahanan di Lapas Sukamiskin sedang dalam perbaikan dan akan selesai pada 31 Desember 2019.

Saat dikonfirmasi mengenai cuitannya tersebut, Emerson membenarkan bahwa dirinyalah mengunggah narasi tersebut di akun Twitter miliknya.

Emerson mengungkapkan jika dirinya mengunggah tweet tersebut lantaran saat disidak oleh Ombudsman pada Jumat (20/12/2019), Setya Novanto tidak ada di ruangannya.

Baca: Meski Dapat Grasi dari Jokowi, Annas Maamun Masih Berstatus Tersangka KPK pada Kasus Ini

Baca: Sikap Mahfud MD soal Perppu KPK Setelah Jadi Menko Berubah Total: Gak Ada Gunanya Berharap sama Saya

"Pas disidak sama ombudsman kan orangnya ga ada. Ruangannya digembok," ujarnya septi dilansir Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman mengunjungi Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/12/2019).

Dilansir oleh Kompas.com, berdasarkan keterangan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, secara keseluruhan, sudah ada perbaikan di lapas untuk kamar para terpidana.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala (kiri), bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak (dua kiri), dan Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim (tiga kiri) meninjau kamar tahanan narapidana koruptor mantan Ketua DPR Setya Novanto di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Namun, Adrianus masih mendapati bahwa kamar mantan Ketua DPR RI Setya Novanto lebih luar daripada kamar tahanan lainnya.

Baca: Kisah Pensiunan TNI Dibuang ke Sumur di Kebun Kosong, 5 Hari Bertahan Hidup dengan Kaki Patah

Baca: Dipastikan Melatih Timnas Indonesia, Inilah Momen Unik dan Istimewa Shin Tae-yong

Begitu pula dengan sel terpidana kasus korupsi lainnya yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Menurut Adrianus, hanya dinding sel Setnov serta Nazaruddin yang mengalami perubahan. 

"Pada konteks kamar Setnov dan Nazaruddin, rasanya hanya dinding yang berubah tapi untuk tempat tidur, kemudian juga beberapa lemari utama dan lantai cuma dibiarkan," ujar Adrianus, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Bahkan kamar Setya Novanto dikunci dengan gembok sensor sidik jari.

Kendati demikian, anggota Ombdusman RI Adrianus Meliala mengatakan bahwa telah terjadi perubahan signifikan.

"Secara umum sudah berubah semua, dulu ada kitchen set, gantungan-gantungan, tempat tidur double yang atas bawah, sekarang sudah berubah semua," kata Adrianus.

Ke depannya, Adrianus berharap adanya perbaikan agar standar yang sama dapat berlaku bagi seluruh narapidana.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer