Seorang Peserta Tes CPNS Kemenkumham Ketahuan Bawa Sabu dan Bong, Bagaimana Nasib Kepesertaannya?

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang peserta CPNS asal Siantar kedapatan bawa narkotika jenis sabu-sabu saat menjalani tes CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (19/12/2019) di Aula Suganda Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur), Medan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berjenis kelamin laki-laki digiring oleh kepolisian.

Peserta laki-laki berinisial RFP tersebut ditangkap ketika akan melakukan tes CPNS pada Kamis (19/12/2019).

RPF merupakan peserta CPNS di formasi Petugas Tahanan pada Kemenkumham Sumatera Utara.

Penangkapan dilakukan karena RPF didapati membawa narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap sabu bong.

Baca: Sabu-sabu

Baca: KALEIDOSKOP 2019 : Artis Terjerat Kasus Narkoba 2019, Rehabilitasi hingga Ancaman Hukuman Mati

Setelah dilakukan interograsi, RPF mengakui jika sabu dan bong yang dibawa adalah benar miliknya.

Oleh karena itu RPF langsung digiring ke Polsek Helvetia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi ditemukannya sabu dan bong 

Dikutip dari Tribun Medan, RPF yang merupakan warga Kota Pematang Siantar tersebut tengah mengikuti proses seleksi CPNS Kemenkumham pada Kamis, (19/12/2019).

Lokasi tes CPNS Kemenkumham tersebut berada di Aula Suganda Batalyon Zeni Tempur (Yon Zipur), Medan.

Pelaksanaan tes CPNS Kemenkumham tersebut memang bekerja sama dengan Yon Zipur.

Sebelumnya, RPF dan peserta lain sedang dibariskan.

Setelah itu dilakukan verifikasi berkas untuk keperluan seleksi.

"Saat itu seluruh peserta dibariskan. Kemudian dilakukan verifikasi berkas," kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Joshua Ginting, pada Jumat,  (20/12/2019).

Ketika dibariskan, para peserta juga dilakukan pemeriksaan badan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan tepat sebelum para peserta diperbolehkan masuk ke dalam ruang ujian.

Ketika dibariskan, para peserta diinstruksikan untuk mengeluarkan barang-barang bersifat logam yang dibawanya.

Ketika pemeriksaan tersebutlah, dalam bungkus rokok yang dibawa RPF ditemukan alat isap sabu.

"Atas kesigapan anggota TNI, dari barang yang dibawa RFP, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap Joshua.

Status kepesertaan RPF setelah tertangkap tangan membawa sabu dan bong

Barang bukti alat isap sabu yang dibawa peserta CPNS di instansi Kementerian Hukum dan HAM, di Medan. (Tribun Medan/Istimewa)

Baca: Kisah Kejamnya Raja Narkoba Pablo Escobar, Mutilasi 49 Selir dalam 3 Hari karena Tuduhan Ini

Baca: BNN Beri Isyarat Adanya Peningkatan Penyelundupan Narkoba ke Wilayah Calon Ibu Kota Negara Baru

Setelah kedapatan membawa alat hisap sabu, RFP sempat membantah menggunakan narkoba.

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer