Romahurmuziy Akui Terima 'Bingkisan Keikhlasan' 250 Juta Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan di Kemenag

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romahurmuziy alias Romy ketika ditemui awak media seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). Dalam persidangan terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy akui terima bingkisan keikhlasan Rp 250 juta.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (15/03/2019) lalu.

Penangkapan tersebut dikarenakan Romahurmuziy diduga terkait kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Pada Rabu, (18/12/2019) malam, Romahurmuziy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus jual-beli jabatan di Kemenag tersebut.

Sidang dilaksanakan di di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca: Muhammad Romahurmuziy

Baca: Romahurmuziy Minta Pindah dari Sel KPK, Ingin Salatnya Lebih Khusuk

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam sidang tersebut Romahurmuziy mengungkapkan telah menerima uang dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Uang yang diperkirakan sebesar Rp 250 Juta tersebut diterima ketika Haris menyambangi rumahnya pada 6 Februari 2019.

Bingkisan Keikhlasan

Romahurmuziy menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (18/12/2019) malam. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)

Diketahui dari pernyataan Romahurmuziy di ruang sidang, dirinya bertemu dengan Haris di ruang rapat.

Pada waktu yang bersamaan, rupanya tak hanya Haris yang datang.

Beberapa orang juga turut hadir di lokasi yang disebutkan oleh Romahurmuziy.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas mengenai sebuah acara yang akan digelar di Jawa Timur.

"Saya menerima Haris di ruang rapat," ungkap Romahurmuziy.

Pada awalnya, Romahurmuziy melihat Haris tidak membawa apapun ketika datang menemuinya.

Namun rupanya Haris membawa sebuah bingkisan.

Setelah ditanya apa isi bingkisan oleh Romahurmuziy, Haris menyebut bingkisan itu sebagai bingkisan 'keikhlasan'.

"Saya waktu itu mengatakan, 'apa itu Pak Haris?' Haris bilang 'itu bentuk keikhlasan saya'," kata Romahurmuziy.

Bingkisan tersebut dikatakan oleh Haris kepada Romahurmuziy sebagai 'tanda ikhlas' sang mantan Ketum memberi bantuan.

"Gus, tolong ini diterima sebagai keihklasan saya, kalau nggak nerima, bahasa dia, berarti jenengan nggak mau bantu saya," ucap Haris yang dikatakan oleh Romahurmuziy pada persidangan.

Setelah mendengar hal itu, Romahurmuziy menerima bingkisan yang diberikan Haris.

Baca: PBNU, PKB, PPP Setuju Wacana Pilpres melalui MPR namun Ditolak Oposisi, Pakar hingga Politisi Golkar

Baca: Nahdlatul Ulama

Alasan menerima 'bingkisan keikhlasan'

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) dan mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
BERITA TERKAIT

Berita Populer