DWP 2019 Diwarnai Penolakan, Pemprov DKI Jakarta Beri Izin, Potensi Raup Miliaran Rupiah

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Alberto Ali saat menggelar konferensi pers terkait izin penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP).

Koordinator Lapangan Gerpindo Haris mengatakan, acara musik yang menampilkan berbagai musisi beraliran electronic dance music (EDM) dari berbagai negara ini merupakan ajang pemaksiatan generasi muda.

"Kami minta pak Gubernur DKI Jakarta, pak Anies Baswedan untuk segera mencabut izin DWP.

Karena DPW sarat dengan kemaksiatan dan tidak sesuai budaya ketimuran," ucapnya, Rabu (11/12/2019).

Massa aksi Geprindo saat menggelar aksi di depan Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019)

Ia pun menyebut, acara ini bisa merusak akar budaya Indonesia lantaran sarat budaya asing.

"Ada upaya-upaya pemaksiatan generasi muda.

Saya berharap ini segera dihilangkan," ujarnya saat berorasi.

Tak hanya itu, ia pun menilai DPW tidak menghasilkan keuntungan dari pajak untuk Jakarta sehingga harus segera dicabut izinnya.

"Jadilah pimpinan yang bijak, jangan jadi pimpinan yang zalim karena itu bukan budaya kami," kata dia.

Untuk diketahui, DWP akan digelar pada tanggal 13 Desember sampai 15 Desember 2019 mendatang di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun harga tiket masuk ajang musik tahunan bertaraf internasional ini berkisar Rp 650 ribu sanpai Rp 3 juta untuk kelas VIP Gold.

Pemprov DKI: Tidak Ada Narkoba dan Jaga Moral

Pemprov DKI Jakarta memberikan izin penyelenggaraan konser musuk Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019.

Menurut rencana, konser musik beraliran electronic dance music (EDM) ini diselenggaran selama tiga hari, mulai dari 13 Desember hingga 16 Desember mendatang di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali pun menyebut, pihaknya memberi izin menyelenggaraan DWP dengan catatan khusus.

"Dengan mempertimbangkan segala aspek, masukan, dan kritikan dari masyarakat, Pemprov DKI memberikan izin dengan catatan khusus," ucapnya, Kamis (12/12/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Alberto Ali, saat memberikan keterangan kepada Wartawan, pada pertunjukan seni budaya di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019).

Ada tiga hal yang menjadi catatan khusus Pemprov DKI kepada pihak penyelenggara DWP.

Pertama, Pemprov DKI meminta pihak penyelenggara mengikuti segala aturan legal formal yang berlaku, menjaga moral, serta menghormati nilai budaya yang berlaku secara kepatutan

"Panitia juga menjamin acara tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat aditif lainnya," ujarnya dalam keterangan video yang diterima awak media.

Sedangkan yang ketiga, pihak panitia tidak keberatan jika Pemprov DKI bertindak tegas dengan mencabut izin penyelenggaraan jika ditemukan pelanggaran.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer