DWP 2019 Diwarnai Penolakan, Pemprov DKI Jakarta Beri Izin, Potensi Raup Miliaran Rupiah

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Alberto Ali saat menggelar konferensi pers terkait izin penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Djakarta Warehouse Project (DWP) diwarnai penolakan Geprindo, Pemprov DKI Jakarta beri izin gelaran, berpotensi dapatkan pemasukan hingga miliar rupiah.

Djakarta Warehouse Project (DWP), Pemprov DKI Jakarta berpotensi mendapatkan pemasukan hingga miliar rupiah dari even musik yang berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (13/12/2019) hingga Minggu (15/12/2019) tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali menjelaskan, pemasukan itu berasal dari dua obyek.

Yakni pajak makanan dan pajak hiburan.

"Ada dua obyek pajak yang dikenakan kepada DWP itu, yaitu makanan sebesar 10 persen dan kedua pajak hiburan 20 persen," ucapnya, Jumat (13/11/2019), dikutip dari Tribun Jakarta.

Ismaya Live umumkan line up DWP 2019 fase pertama. (instagram.com/ismayalive)

Saat DWP dihelat di Jakarta pada 2017 lalu, Pemprov DKI mendapat pemasukan sebesar Rp 10 miliar.

Sebanyak Rp 2,5 miliar berasal dari pajak makanan dan minuman, serta Rp 7,5 miliar dari pajak hiburan.

"Tahun 2017 lalu dengan penyelenggaraan DWP selama dua hari, (Pemprov DKI mendapat pemasukan) Rp 10 miliar," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Melalui acara konser musik beraliran electric dance music (EDM) ini, ia pun berharap, ke depannya Jakarta bisa menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di dunia internasional.

"Dengan kehadiran banyak wisatawan ke Jakarta, kami berharap kegiatan ini berdampak memberikan manfaat pada perekonomian di Jakarta," kata Alberto.

"Baik itu dalam bentuk serapan tenaga kerja, pendapatan asli daerah, ataupun juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi," tambahnya menjelaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi izin penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, izin diberikan lantaran penyelenggaraan konser musik beraliran electronic dance music (EDM) tidak melanggar hukum.

Hal ini disampaikannya saat menggelar konferensi pers di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"(Penyelenggaraan DWP) ini tidak melanggar ketentuan terkait, sehingga kami tidak bisa menolak memberikan izin," ucap Saefullah.

Meski demikian, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali menyebut, pihaknya bisa saja mencabut izin DWP bila ditentukan pelanggaran dalam penyelenggaraannya.

Adapun Pemprov DKI menekankan kepada pihak penyelenggara untuk menghindari peredaran narkoba dan perilaku menyimpang dalam penyelenggaran konser musik dugem tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawasi kegiatan tersebut dan Pemprov DKI memiliki kewenangan untuk mencabut izin apabila ditemukan penyimpangan," ujarnya.

Massa Geprindo Geruduk Balai Kota Minta Gubernur Anies Cabut Izin DWP

Massa yang mengatasnamankan Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer