Selain itu, dikutip dari TribunJabar, Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan mengenai pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang merupakan amanah konstitusi.
"Dasar dari pertimbangan pemberian penghargaan ini ialah sebagai suatu amanah konstitusi yang mengatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia ialah tanggung jawab negara terutama Pemerintah," kata Yasonna Laoly.
Peduli HAM, lanjutnya, merujuk pada upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Yasonna Laoly menjelaskan bahwa sejak tahun 1998 hingga saat ini, Indonesia sebagai negara yang selalu konsisten dan komitmen melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Capaian Aksi HAM oleh kementerian atau lembaga saat ini diketahui telah mencapai 98.5 persen.
Sedangkan pelaksanaan aksi HAM oleh pemerintah daerah mencapai angka 88.6 persen.
22 daerah penerima penghargaan
Daerah yang menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah:
Baca: Kata KontraS Soal Dugaan Keterlibatan Kivlan Zen dan Wiranto dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat
Baca: Peletakan Batu Pertama Museum HAM Munir, Anggaran Pembangunan Mencapai Rp 10 Miliar
- Bangka Belitung,
- DKI Jakarta,
- Kepulauan Riau,
- Yogyakarta,
- Sumatera Barat,
- Sumatera Utara,
- Riau,
- Jambi,
- Jawa Barat,
- Sumatera Selatan,
- Bengkulu,
- Jawa Timur,
- Jawa Tengah,
- Banten,
- Bali,
- Kalimantan Tengah,
- Kalimantan Selatan,
- Kalimantan Timur,
- Sulawesi Tenggara,
- Sulawesi Barat,
- Sulawesi Utara, dan
- Sulawesi Selatan.
Sebagai tuan rumah, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengucapkan selamat kepada seluruh kepala daerah yang menerima penghargaan.