Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Baca: Derbi Jawa Timur Liga 1 2019 - Laga Persebaya Vs Arema FC Tak Digelar di Surabaya, tapi Balikpapan
Baca: FILM – Rise of the Guardians (2012)
Sederhanakan RPP, Cukup Satu Halaman
Ketiga, Nadiem Makarim melakukan terobosan dengan menyederhanakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Nadiem mengubah RPP yang wajib diisi oleh guru dari 13 halaman menjadi hanya satu halaman.
"RPP yang sebelumnya ada 13 komponen yang begitu padat dan begitu berat bagi guru-guru kita akan mengubahnya menjadi format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja," ungkap Nadiem.
Menurut Nadiem, sedianya RPP bertujuan untuk menjabarkan tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran yang bakal diberikan oleh guru. Sehingga tidak membutuhkan halaman yang terlalu banyak untuk kecukupan administrasi.
"Yang penting soal RPP itu esensinya adalah proses refleksi guru. Pada saat dia menulis soal RPP dan dia laksanakan di kelas besoknya," ucap Nadiem.
Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbud akan memberikan contoh RPP yang mengalami penyederhanaan.
"Tentunya kita akan memberikan berbagai macam contoh RPP yang singkat tapi kualitasnya bagus juga. Jadi RPP cukup satu halaman," kata Nadiem.
Baca: Media Vietnam Sorot Momen Evan Dimas Berkursi Roda Saat Terima Medali hingga Julukan Messi Indonesia
Baca: Gabung Avintia Racing Ducati, Johann Zarco Kalahkan Rekor Valentino Rossi
Nadiem Makarim mempertahankan sistem zonasi sekolah dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Nadiem melakukan revisi terhadap sistem zonasi dengan memperbanyak porsi bagi siswa yang berprestasi.
"Arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya jalur prestasi hanya 15 persen. Sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem.
Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.
Menurut Nadiem, pihaknya ingin melakukan pemerataan terhadap kualitas pendidikan melalui sistem zonasi.
"Kami ingin ciptakan kebijakan yang bisa melaksanakan atau semangat zonasi yakni pemerataan bagi semua murid untuk bisa dapatkan kualitas pendidikan yang baik tapi juga bisa mengakomodasi perbedaan situasi di daerah-daerah," tutur Nadiem.