Kasus tersebut menyeret nama Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Dandiputra atau biasa disebut Ari Akshara.
Sebagai pelaku, Ari Askhara kemudian diberhentikan sebagai Dirut Garuda Indonesia.
Pemecatan diumumkan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Kamis (5/12/2019) di Kantor Kementerian Keuangan.
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujar Erick di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Baca: 5 Fakta Kasus Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton di Pesawat Garuda Indonesia
Baca: Harga Spare Part Harley Davidson, Motor Gede Pusat Perhatian Kasus Penyelundupan Garuda Indonesia
Ari dicopot karena telah menyelundupkan onderdil motor Harley Davidson keluaran 1972 dengan kisaran harga Rp 800 juta.
Setelah mencopot Ari, Erick mengangkat Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.
Sebelumnya, Fuad merupakan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia
IKAGI beberkan dosa-dosa Ari Askhara selama menjabat Dirut Garuda Indonesia
Dikutip dari Kompas.com, pencopotan Ari Askhara disambut dengan baik oleh Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).
Senin (09/12/2019), beberapa perwakilan IKAGI mendatangi Kantor Kementerian BUMN untuk mengadukan “dosa-dosa” sang mantan Dirut Garuda Indonesia selama memimpin maskapai pelat merah tersebut.
Sekertaris IKAGI, Jacqueline Tuwanakotta mengatakan, para awak kabin Garuda bahagia setelah mendengar Ari Akshara dicopot oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Saat ini karyawan sudah merasa senang ketika yang terjadi Ari Askhara diturunkan, dicopot, banyak karyawan yang bersyukur, bahagia, karena selama beliau memimpin banyak sekali kerusakan di PT Garuda Indonesia,” ujar Jacqueline di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (09/12/2019).
Jacqueline menjelaskan, pada masa kepemimpinan Ari, awak kabin Garuda merasa bekerja dalam tekanan.
Sebab, jika melakukan kesalahan sedikit saja, manajemen Garuda langsung memindah tugaskan para awak kabin tersebut.
Tak tanggung, manajemen Garuda akan memberi sanksi para awak kabin dengan 'dipapuakan' atau dipindahtugaskan ke Papua.
Bahkan ada pula awak kabin yang mendapat sanksi berupa grounded atau dilarang terbang.
“Mereka (awak kabin) takut ada yang terancam, contoh, lakukan kesalahan sedikit langsung dipindahkan ke Papua, kemudian kesalahan yang harusnya masuk dalam pembinaan, tiba-tiba di-grounded, tidak boleh terbang,” kata dia.