Terkait langkah banding, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada sang pengacara.
Mellya Juniarti juga mengaku dirinya tak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.
Mellya enggan menanggapi soal kabar kurangnya kebutuhan zohir dari Ustaz Abdul Somad.
Sementara itu, kuasa hukum UAS juga membenarkan soal putusan pengadilan tersebut.
Baca: Inilah Pengakuan Mellya Juniarti usai Diceraikan Ustadz Abdul Somad (UAS)
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri, UAS memberikan klarifikasi soal perceraiannya dengan Mellya.
Hasan Basri menyebut, rumah tangga UAS dengan Mellya Juniarti sudah bermasalah sejak empat tahun lalu.
"Permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, hampir empat tahun lalu. Jauh sebelum UAS menjadi pendakwah populer," ujar Hasan dalam video yang diunggah di YouTube, Kamis (5/12/2019).
UAS juga telah melakukan segala upaya untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama tugasnya sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik sang istri.
Sayangnya, kata Hasan Basri, usaha yang dilakukan UAS tidak membuahkan hasil dan sifat Mellya Juniarti tidak berubah.
UAS telah melakukan tahapan sesuai dalam syariat Islam.
Sebut saja memberi nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga.
UAS juga telah menjatuhkan talak 1 dan 2 kepada Mellya Juniarti.
Puncaknya, UAS dan Mellya Juniarti berpisah rumah pada Mei 2016 hingga sekarang.
Walau telah berpisah sejak empat tahun lalu, UAS tetap bertanggungjawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas kepada Mellya Juniarti.
Terlebih pada anak semata wayang, hasil pernikahan UAS dengan Mellya Juniarti.
Baca: Talak Istri Sejak Juli dan Telah Jalani 11 Kali Sidang, Ustadz Abdul Somad Kini Resmi Berstatus Duda
Hasan juga mengatakan, UAS menikahi Mellya Juniarti pada 20 Oktober 2012.
"UAS selalu menyediakan waktu secara khusus di sela-sela kesibukan dakwahnya untuk menemani, bermain, jalan-jalan, dan lainny, selayaknya orangtua yang menyayangi dan mendidik anaknya," kata Hasan.
UAS pun mengajukan permohonan cerai talak secara resmi ke Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Riau, pada 12 Juli 2019.
Perkara perceraian dai kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.