Mellya Juniarti memposting tulisan curahan hati (curhat) tersebut pada Jumat (6/12/2019).
UAS resmi bercerai dengan Mellya setelah Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau mengabulkan gugatan cerai UAS pada Selasa (3/12/2019).
Melalui persidangan yang tidak dihadiri keduanya, PA Bangkinang mengabulkan gugatan cerai UAS kepada sang istri.
Kabar perceraian ustadz kondang ini kemudian heboh dan menjadi viral.
Beberapa hari setelah kehebohan itu, Mellya lalu menuliskan curhatannya di akun instagram pribadinya, @mizyanhadziq.
Menyertai unggahan fotonya itu, ia menuliskan curhatannya.
Curhatan Mellya tampaknya ia tujukan untuk UAS.
Berikut curhatan Mellya Juaniarti seperti dikutip dari akun instagramnya.
Baca: Ustaz Abdul Somad (UAS) Ceraikan sang Istri, Arie Untung Beri Tanggapan: Lumrah Aja Sih
Baca: Unggah Foto Usai Cerai dari Mellya Juniarti, Ustadz Abdul Somad Banjir Doa dari Para Jamaah
Bismillah
MasyaAllah TabarakaAllah
Allahumma sholli 'ala Muhammad wa 'ala ali Muhammad
Genderang itu telah tuan tabuh, pelan ataupun kuat tetap akan berbunyi.
Terlihat ataupun tersembunyi tetap bergema, terlebih lagi sang penabuh besar gaungnya.
Apalah dayaku ketika tangan kecil itu menutup mulutku, dg manusia berilmu tuan giring opini, hingga jutaan mata memandangku dg arang hitam yg tuan beri.
Tak apa tuan, kata tak kan merubah fakta dan hakikat diri, hati nurani akan mampu menelusuri arti.
Aku tak riasau dg arang yg tuan tabui, cukup bagi diri jika sang buah hati melihatku seperti bidadari, yg selalu memeluknya dg kasih sejati dan memandang tuan seperti raja yg harus dipatuhi dan dihormati, bagiku disitulah kemenangan sejati."
Sebelumnya, Mellya Juniarti mengaku kaget atas putusan Pengadilan Agama Bangkinan yang memutuskan perkara padahal dirinya maupun UAS tidak hadir.
Saat itu, Mellya Juniarti datang terlambat sehingga tak mendengarkan putusan dibacakan.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH, Selasa (3/12/2019).