UU yang dirilis DPR AS meminta Kementerian Luar Negeri AS menyediakan laporan mengenai penindakan di Xinjiang maksimal dalam satu tahun.
Nantinya, Kementerian Perdagangan bakal membekukan ekspor yang dipakai China untuk melakukan pengawasan. Seperti teknologi pengenalan wajah.
Senator asal Republik Marco Rubio berkata, pemerintah China berusaha untuk menghapus identitas kultural dan etnis Uighur secara sistematis.
Sementara Proyek HAM Uighur (UHRP) menyatakan, UU itu memberikan jalan bagi negara lain untuk bertindak, dan memberi mereka harapan.
Baca: Turis Inggris Tewas Dicekik saat Berhubungan Badan dengan Teman Kencan yang Dikenalnya Lewat Tinder
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 5 Desember 1952 – Kabut Asap Besar Melanda London, Tewaskan 12.000 Orang
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 4 Desember 1791 The Observer, Koran Mingguan Pertama di Dunia Terbit Perdana
House of Representatives (DPR atau Parlemen) AS dilaporkan telah mengesahkan UU yang menyoroti penanganan China atas Muslim Uighur di Xinjiang.
Aturan itu disebut untuk untuk menangkal "penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pelecehan" yang dilakukan Beijing.
UU itu nantinya akan menargetkan sejumlah pejabat, seperti Sekretaris Partai Komunis China wilayah Xinjiang, Chen Quanguo.
Aturan dengan nama UU HAM Uighur 2019 lolos dari DPR AS dengan perbandingan suara 407-1 pada Selasa malam waktu setempat (3/12/2019).
Diwartakan BBC Rabu (4/12/2019), nantinya undang-undang tersebut bakal dibawa ke Senat untuk dibahas, sebelum sampai di tangan Presiden Donald Trump.
Pengesahan UU itu terjadi beberapa hari setelah Trump menandatangani aturan yang mendukung demonstran di Hong Kong.
Dalam ulasannya, DPR AS menyatakan bahwa aturan itu dibuat untuk menangkal "pelanggaran HAM menjijikkan" seperti penahanan massal 1.000.000 orang.
UU itu menyebut China sudah "mendiskriminasi secara sistematis" Muslim Uighur dengan mencabut hak politik dan sipil mereka.
Hak yang disoroti dalam UU HAM Uighur antara lain kebebasan berpendapat, mendapatkan hak hukum, hingga menjalankan agamanya.
Baca: Benarkah Aladdin Berasal dari China? Berikut 9 Fakta tentang Aladdin yang Perlu Anda Ketahui
Baca: Selain Nasi Cicak Panggang di Vietnam, Ini 6 Kuliner Ekstrem di China, Malah Bikin Tak Nafsu Makan
Baca: Benarkah Klaim Waketum Gerindra Arief Poyuono, Tak Ada Korupsi di China dan Vietnam? INI FAKTANYA
Undang-undang itu mencakup sejumlah kebijakan yang diduga dilakukan Beijing kepada minoritas Muslim di Xinjiang, seperti:
- Pengawasan teknologi tinggi, termasuk di dalamnya pengumpulan sampel DNA dari anak-anak
- Penggunaan kode QR ketika etnis minoritas itu keluar rumah, untuk melihat seberapa banyak mereka beribadah
- Pemakaian piranti pengenalan wajah serta suara, dan menerapkan pusat data "kebijakan pencegahan"
Dalam penjelasannya, UU tersebut menyerukan adanya sanksi bagi pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Xinjiang.
DPR AS meminta Trump untuk "mengecam" pelanggaran atas Uighur, meminta China menutup fasilitas itu, menjamin mereka menghormati HAM.
Baik pakar maupun aktivis HAM menyatakan, ratusan ribu etnis minoritas Muslim ditahan di kamp di seantero Xinjiang.
Beijing sempat membantah, dan menyatakan kamp itu adalah sekolah vokasi, sekaligus mencegah adanya bibit ekstremisme.