"ASN kan prinsipnya netralitas.
Ya artinya sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 11 tahun 2017, kaitan dengan aktifitas massa ya," ucapnya.
Chaidir pun meyakini ASN tak ada yang akan ikut reuni 212.
"Saya rasa tidak sampai ada lah.
Mereka sudah mengerti kok hak dan kewajiban sebagai ASN itu, paham," ucapnya.
Jika ASN ketahuan mengikuti reuni 212, sambungnya, mereka akan dinilai melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Wartakotalive/Joko Supriyanto)