Perpanjangan Izin FPI, Pemerintah Belum Terbitkan Surat, Menag : Mereka Setia NKRI

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan massa dari Front Pembela Islam (FPI), konvoi melintasi jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2013). Konvoi dengan tema Putihkan Jakarta ini sebagai perayaan ulang tahun FPI yang ke 15.

"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah.

Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).

Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.

Tito khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.

Oleh karena itu, menurut Tito, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak menyimpang.

"Dalam rangka penegakan hisbah.

Nah ini perlu diklarifikasi.

Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujar dia.

Perpanjangan SKT FPI, Wakil Ketua DPR: Mendagri Tak Bisa Diintervensi

Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco mengatakan, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian memiliki kewenangan yang tidak bisa diintervensi soal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam ( FPI).

Dasco juga mengatakan, Mendagri punya paramter untuk menilai apakah FPI sebagai ormas layak diperpanjang atau tidak.

"Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa.

Itu adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri.

Kita juga tidak mau melakukan intervensi apa-apa, nanti kita sama-sama liat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Terkait AD/ART yang dipersoalkan Tito, Dasco meminta mantan Kapolri itu dan Menteri Agama Fachrul Razi saling berkomunikasi dan melakukan kajian bersama.

"Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri dan masing-masing, mari sama-sama hormati dan kita lihat," ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco meyakini, Tito akan mengambil keputusan yang tepat terkait perpanjangan SKT FPI. Ia meminta, publik menerima apapun keputusan dari Mendagri.

"Kalau kami, sepanjang itu rekomendasi sudah terpenuhi ya, kita lihat.

Tentang kajian-kajian yang ada, ya kita persilakanlah ambil jalan yang terbaik untuk semua pihak," pungkasnya.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Dian Erika Nugraheny/Haryanti Puspa Sari)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer