Setelah ditemukan bayi tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur.
Lalu, bayi perempuan itu dibawa ke RSUD Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi untuk diperiksa kesehatannya.
Polisi pun masih menyelelidiki siapa pelaku dan motifnya.
Erna mengatakan, selain kemungkinan sengaja membuang bayi, orangtua bayi yang menyelipkan surat wasiat itu hendak menitipkan bayinya ke panti asuhan.
“Memang bayi itu disimpan dalam kardus yang berisi pakaian bayi dan ada juga surat wasiat yang ditulis ibu bayi tersebut,” katanya.
“Bahwa dia sudah tak mampu mengurus bayinya,” kata Erna.
Dalam surat itu, penulis yang diduga sebagai orangtua si bayi juga mencantumkan embel-embel “Untuk Ibu Panti”.
"Memang harusnya dia datang langsung dong ke panti asuhan. Itu kan (cara menitip) yang bagus, itu baru benar-benar titip," kata Erna.
Erna menyampaikan, dari dua dugaan tadi, polisi belum tiba pada kesimpulan.
Keduanya sama-sama memungkinkan.
"Kami masih selidiki," kata dia.
Sedangkan Kepala Seksi Rehabilitasi Lanjut Usia dan Anak Dinas Sosial Kota Bekasi Martoyo mengatakan siapa pun yang ingin mengadopsi bayi perempuan itu dipersilahkan.
"Nanti bayi di rumah sakit kalau dinyatakan sehat, siapa yang mau adopsi, silakan.”
“Cuma ada kriteria tertentu untuk membatasi calon orangtua asuh nanti," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Lanjut Usia dan Anak Dinas Sosial Kota Bekasi Martoyo di Mapolsek Bekasi Timur, Kamis siang.