1. Sejak lutfi dipindah dari polres jakarta barat ke polres Jakarta pusat lutfi di dampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH KOBAR sampai dengan saat ini.
2. Sampai saat ini saya belum pernah melakukan penggalangan dana atau ada orang yg datang ke saya untuk menyatakan akan melakukan penggalangan dana utk anak saya lutfi.
3.Saya sangat berterimakasih atas perhatian yg sangat besar kepada anak saya.
4. Mohon apabila ingin bertanya atau mengetahui keadaan lutfi hubungi pengacara lutfi. Terimakasih," tulis ibunda Lutfi, Nurhayati Sulistya. Bukan pelajar
Diungkapkan oleh Tahan, Luthfi bukan merupakan seorang pelajar.
Luthfi dikatakan merupakan pekerja swasta yang telah berusia 20 tahun.
"Itu (Luthfi) bukan (siswa) STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun," ungkap Tahan.
Ditakan bukan karena lecehkan bendera
Baca: Netizen Malaysia Ngamuk Gegara Bendera di Turnamen Basket, Bendera Sendiri Kau Tak Tahu!
Baca: Tampil di Parade Internasional New York Marathon, Yasmin Latief Bawa Bendera Indonesia Sendirian
Dikutip dari Tribunnews, sempat dikabarkan bahwa Lutfi ditangkap lantaran melecehkan bendera merah putih saat unjuk rasa.
Namun kabar tersebut dibantah oleh pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi S Sitepu.
"Dia bukan pelajar dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," bantah Edi ketika dihubungi pada Rabu, (02/10/2019).
Lutfi diduga melempar batu kepada pihak kepolisian sebanyak dua kali dan dijerat 4 pasal, yaitu Pasal 170, 212, 214 dan 218 KUHP.
Aksi para pelajar pada saat itu berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aksi tersebut ricuh hingga tengah malam.
Sejak tengah malam hingga keesokan harinya, polisi melakukan sweeping dan mengamankan sekitar 570 pelajar.
Aksi para mahasiswa dan pelajar yang turun ke jalan tersebut menuntut dikeluarkannya Perppu untuk membatalkan UU KPK versi revisi dan RUU lainnya yang dinilai bermasalah.