Kabar terkini sosok tersebut dibagikan oleh sang ibu, Nurhayati Sulistya yang mengabarkan jika sang putra kini masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Sosok pemuda tersebut bernama Dede Lutfi Alfiandi (20).
Tagar #BebaskanLuthfi sempat menjadi trending dalam platform media sosial Twitter pada Rabu (27/11/2019) lalu.
Baca: FOTO HOAX Viral Foto Demonstran Kencingi Barikade Polisi: Foto Aslinya Lihat di Link Ini
Baca: Pelajar dan Preman Berseragam SMA Ditangkap Polisi, Ikut Demo DPR dengan Iming-iming Uang Rp 20 Ribu
Dari biografi yang tertulis dalam akun Facebook pribadi miliknya, Lutfi merupakan alumni SMK Walang Jaya 79, Jakarta angkatan 2013.
Lutfi menjadi viral dan mendapat pujian lantaran tetap menjaga sang saka merah putih ketika aksi demonstrasi di Gedung DPR pada 30 September 2019.
Dalam foto tersebut, Lutfi terlihat menyeka air mata akibat gas air mata menggunakan bagian lengan hoodie abu-abu yang dikenakannya.
Detail foto Lutfi membuat kagum warganet, lantaran Luthfi tidak menggunakan sang saka untuk menyeka air mata.
Dilansir oleh Kompas.com, Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan kasus penahanan Lutfi telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Jakarta Pusat.
"Ya, berkasnya sudah dikirim ke Kejari," ucap Tahan ketika dikonfirmasi pada Jumat, (15/11/2019).
Oleh karena itu berkas milik Lutfi dinyatakan telah siap dipersidangkan.
Sebelumnya, Lutfi sempat dikatakan menghilang dan tidak pulang ke rumah selama 24 jam pascaaksi demonstrasi.
Hal tersebut dikabarkan oleh seorang pengguna media sosial @kabay4n_ pada Oktober lalu.
Baca: Viral Dugaan Oknum Polisi Gabung Grup WhatsApp Pelajar STM, Polri Sudah Periksa : Ada 4 Tersangka
Baca: Pasca Aksi STM Se-Jabodetabek di Gedung DPR RI, Tagar #STMmelawan sempat Trending Dunia
Rupanya Lutfi diamankan oleh kepolisian karena diduga menjadi satu dari demonstran yang menimbulkan kericuhan.
Kabar pemindahan Lutfi ke Rutan Salemba dibagikan oleh sang ibu di akun Facebook pribadinya.
Sang ibu, Nurhayati Sulistya membagikan momen haru bersama sang anak dan memberikan doa serta nasihat agar Lutfi tidak meninggalkan salat.
Dikatakan dalam unggahan sang ibunda, sebelum dipindahkan ke Rutan Salemba, Lutfi sempat ditahan di Mapolres Jakarta Barat.
Dalam menghadapi proses dan jerat hukum, selama ini Lutfi didampingi oleh Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Komite Barisan Advokasi Rakyat (LBH KOBAR).
Nurhayati juga mengakui jika dirinya dan keluarga tidak pernah melakukan penggalangan dana untuk Lutfi.
1. Sejak lutfi dipindah dari polres jakarta barat ke polres Jakarta pusat lutfi di dampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH KOBAR sampai dengan saat ini.
2. Sampai saat ini saya belum pernah melakukan penggalangan dana atau ada orang yg datang ke saya untuk menyatakan akan melakukan penggalangan dana utk anak saya lutfi.
3.Saya sangat berterimakasih atas perhatian yg sangat besar kepada anak saya.
4. Mohon apabila ingin bertanya atau mengetahui keadaan lutfi hubungi pengacara lutfi. Terimakasih," tulis ibunda Lutfi, Nurhayati Sulistya. Bukan pelajar
Diungkapkan oleh Tahan, Luthfi bukan merupakan seorang pelajar.
Luthfi dikatakan merupakan pekerja swasta yang telah berusia 20 tahun.
"Itu (Luthfi) bukan (siswa) STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun," ungkap Tahan.
Ditakan bukan karena lecehkan bendera
Baca: Netizen Malaysia Ngamuk Gegara Bendera di Turnamen Basket, Bendera Sendiri Kau Tak Tahu!
Baca: Tampil di Parade Internasional New York Marathon, Yasmin Latief Bawa Bendera Indonesia Sendirian
Dikutip dari Tribunnews, sempat dikabarkan bahwa Lutfi ditangkap lantaran melecehkan bendera merah putih saat unjuk rasa.
Namun kabar tersebut dibantah oleh pihak kepolisian melalui Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi S Sitepu.
"Dia bukan pelajar dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," bantah Edi ketika dihubungi pada Rabu, (02/10/2019).
Lutfi diduga melempar batu kepada pihak kepolisian sebanyak dua kali dan dijerat 4 pasal, yaitu Pasal 170, 212, 214 dan 218 KUHP.
Aksi para pelajar pada saat itu berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aksi tersebut ricuh hingga tengah malam.
Sejak tengah malam hingga keesokan harinya, polisi melakukan sweeping dan mengamankan sekitar 570 pelajar.
Aksi para mahasiswa dan pelajar yang turun ke jalan tersebut menuntut dikeluarkannya Perppu untuk membatalkan UU KPK versi revisi dan RUU lainnya yang dinilai bermasalah.