Hindari Mengundurkan Diri Sebagai CPNS, Denda Maksimal Rp 100 Juta

Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Kesalahan yang Perlu Dihindari di sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan imbauan kepada pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kali ini.

Imbauan tersebut disampaikan BKN melalui akun twitter BKN, @BKNgoid, Minggu (24/11/2019) kemarin.

Imbauan tersebut berkaitan dengan surat pernyataan bersedia mengabdi pada instansi yang didaftar, dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak TMT PNS.

Terdapat sanksi bagi mereka yang mundur setelah dinyatakan lolos CPNS 2019 kali ini.

Sanksi berupa administrasi maupun denda, yang besarannya ditentukan oleh masing-masing institusi.

Menurut Peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2019, apabila peserta dinyatakan lulus dan mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.

Sanksi yang diberikan terhadap calon Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima berdasar pertaruran tersebut yakni:

Apabila peserta sudah dinyatakan lulus tahap seleksi dan sudah mendapat perstujuan Nomor Induk Pegawai (NIP), dan kemudian mengundurkan diri akan mendapat sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Pegawai Negeri Sipil periode berikutnya.

PLT Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono mengatakan, ketentuan sanksi diserahkan kepada masing-masing institusi.

“Masing-masing instansi berbeda sanksinya,” jelas Paryono Senin (25/11/2019) pagi.

@BKNgoid melalui akun twitternya menuliskan:

#SobatBKN, hati-hati memilih formasi #CPNS2019 karena berakibat LDR dengan pujaan hati.

Jangan sampai minta pindah sebelum 10 tahun & harus berkomitmen dengan apa yang disepakati dalam surat pernyataan.

Sworo angin angin sing ngerindu ati, ngelingake sliramu sing tak tresnani (Mimin sobat ambyar)".

@BKNgoid kembali menuliskan:

#SobatBKN pelamar #CPNS2019, kalau yang sudah punya pasangan harus siap LDR.

Bagi jomblowan dan jomblowati harus siap jika ada yang tiba-tiba menghubungi terutama dari masa lalu.

Aku mundur alon-alon mergo sadar aku sopo.

Mung dibutuhno pas atimu loro.

#MiminYangAsliComeback"

Halaman
123


Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer