Tak Terima Matanya Buta Usai Dioperasi, Penjual Soto Gugat RS Mata Solo Rp 10 Miliar

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjual Soto Lamongan warga Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar Kastur (65) menggugat perdata Direktur RS Mata Solo dan dokter yang menanganinya di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (19/11/2019).

Harapannya pasien dapat melihat kembali.

Salah satu efek samping tindakan cangkok organ termasuk kornea adalah adanya kemungkinan reaksi penolakan (rejection reaction), karena organ yang dicangkok merupakan organ dari orang lain.

Walaupun dokter pasti sudah mengantisipasi terjadinya reaksi penolakan ini dengan pemberian obat-obatan, kemungkinan terjadi tetap ada.

Sehingga bila terjadi reaksi penolakan, maka kornea akan keruh kembali.

Bila kornea keruh, sebaiknya dilakukan tindakan cangkok ulang. Setelah dlakukan operasi cangkok kornea , pasien akan mendapat obat-obatan untuk mencegah infeksi dan reaksi penolakan ini.

Fungsi penglihatan memang tidak bisa langsung pulih, tetapi biasanya membutuhkan waktu.

Berapa lama waktu pemulihannya, tiap individu berbeda-beda.

--

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha) via Tribun Solo dan Tribun Jateng)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer