VIRAL Kontroversi Pemotretan Baju Pengantin di Pemakaman, Pemilik Butik Terancam Penjara 1 Tahun

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral kontroversi pemotretan baju pengantin di pemakaman, sang pemilik butik terancam penjara satu tahun.

"Hal tersebut karena aksi pelanggaran etika di pemakaman agama lain menjadi isu yang sensitif," lanjutnya.

Md Yusof Ahmad juga menyatakan para pihak yang terlibat bisa terancam hukuman penjara satu tahun baik dengan maupun tanpa denda.

Selain itu para pelaku melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Media (CMA) 1998.

Mereka yang dinyatakan bersalah akan dikenakan denda maksimal RM 50.000 (senilai sekitar Rp. 170 juta rupiah dengan kurs 1 RM = Rp. 3.400) atau hukuman kurang dari satu tahun, atau keduanya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
BERITA TERKAIT

Berita Populer