Kabar Pencekalan Rizieq Shihab, Mantan Jubir TKN : FPI Bisa Minta Bantuan Lewat Prabowo

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Hal itu disampaikan Rizieq Shihab melalui video yang tersebar di YouTube dan bersumber dari Front TV.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," tutur Rizieq.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Tribunnewsbogor.com/Vivi Febrianti)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer