Cek ulang data yang telah dimasukkan sebelum mencetak kartu karena setelah submit, data tidak bisa diubah lagi.
Jangan lupa memverifikasi pendaftaran sang calon peserta CPNS 2019.
Baca: Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)
Baca: Terungkap Video Keanehan Ikan Berwajah Manusia di Danau, Bukti Manusia Ikan Ada?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka masa sanggahan untuk pelamar yang gagal mendaftar administrasi.
Adapun tahapannya sebagai berikut :
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi.
3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar melanjutkan ke tahapan SKD dan SKB.
Di antara formasi kementerian yang membuka formasi, terdapat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Berikut sekilas rinciannya :
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
3. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
4. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
5. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
6. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
7. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
8. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler