Soal Gonzaga, Komisioner KPAI : Baru Kali Ini Kasus Tinggal Kelas Dibawa ke Pengadilan

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

Retno mengatakan ada kemungkinan pihak guru dan sekolah tidak adil memberikan nilai atau putusan soal naik tidak naik kelas.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti (kedua dari kiri) dalam jumpa pers di kantor KPAI.(KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA) (Kompas.com)

Kemudian apakah sudah ada pembinaan bagi sang murid atau belum.

"Kalau belum, berati ada yang namanya maladministrasi," ujar Retno.

Pertanyaan selanjutnya, apakah semua pembinaan itu tercatat atau tidak.

Pembinaan tersebut apakah melibatkan, tidak hanya wali kelas, namun juga orang tua murid.

Pembinaan anak harusnya juga melibatkan orang tua dalam hal pola asuh.

Baca: Diisukan Jadi Calon Dewan Pengawas KPK, Ahok Beri Komentar, Bangun Bisnis Saja, Jagung Sama Ayam

Baca: Inilah 9 Fakta Mengejutkan Cosplayer Lola Zieta

Hak prerogatif guru ialah memberikan saksi dan nilai murid.

"Namun ada pasal lagi yang menyebutkan batasan," jelas Retno.

Pasal tersebut menyebutkan batasan bersifat mendidik, memberi kesempatan anak memperbaiki diri.

Saksi dan nilai tersebut juga tidak melanggar kode etik guru dan melanggar perundangan lain.

Baca: Marquez Bersaudara vs Duet Rossi-Marini, Siapa Paling Sukses di MotoGP?

Baca: Pebulutangkis Tanah Air Kuasai Berbagai Turnamen saat Ini: Ini 10 Keluarga Legenda Bulutangkis RI

Retno Listyarti menceritakan dirinya telah 24 tahun menjadi guru dan kepala sekolah.

Ketika akan ada pembagian raport murid, biasanya sekitar tiga bulan sebelumnya, para guru akan melakukan rapat.

Rapat tersebut membahas murid yang mempunyai kemungkinan tidak naik kelas.

Ketika daftar nama murid telah siap, maka pihak sekolah akan mengadakan pertemuan dengan wali murid.

Pihak sekolah akan memaparkan nilai bayangan jika para murid tidak segera memperbaiki hasil belajar mereka.

Baca: Rayakan Ultah ke-25, RM BTS Sumbang 100 Juta Won untuk Sekolah Tuna Rungu di Seoul

Baca: Prabowo Pernah Sekolahkan 35 Perwira ke Luar Negeri hingga Bentuk Pasukan Khusus Terbaik di Dunia

Tindakan tersebut akan memotivasi anak karena dukungan tidak hanya dari wali kelas dan guru, melainkan juga orang tua.

"Kerjasama itu akan menimbulkan semangat ke anak-anak," ucap Retno.

Namun Retno dan pihaknya belum mengetahui apakah SMA Kolase Gonzaga telah melakukan hal serupa.

"Kalau tidak diadakan, berarti tahunya tiba-tiba ketika pembagian raport ada yang 'C', dan itu cuman satu," lanjutnya.

Baca: BJ Habibie: Kumpulan Prestasi dan Penghargaan

Baca: Berkat Didikan Sang Ayah, Ini Deretan Prestasi BJ Habibie Dalam Kariernya

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun KPAI, siswa yang bersangkutan memang pernah merokok dan makan kauci di dalam kelas.

"Namun apakah setelahnya tidak dilajuklan pembinaan sehingga patut dinyatakan tidak naik kelas?" Tandas Retno.

Pembahasan tersebut terdapat pada program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (6/11/2019).

Pada dialog itu turut hadir Doni Koesoema selaku pengamat pendidikan Universitas Multimedia Nusantara.

 (TribunnewsWiki.com/Nabila Ikrima)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer