"Hitung-hitungan kita ( Ahmad Dhani bebas), 28 Desember 2019," ujar Hendarsam kepada awak media saat dihubungi, Senin (4/11/2019).
Menurut Hendarsam, keluarga pun sudah siap menyambut bebasnya Ahmad Dhani.
"Sudah pasti (disambut meriah), cuma dalam bentuk apa kita belum tahu ya," ucap Hendarsam.
Diketahui, Ahmad Dhani mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari 2019.
Pentolan Dewa 19 ini menjalani penahanan setelah majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.
Sebab, suami Mulan Jameela dinyatakan bersalah melakukan ujaran kebencian melalui cuitannya di Twitter.
Namun, dalam putusan bandingnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi hukuman Dhani menjadi satu tahun penjara.
Selama menjalani masa hukuman, Dhani sempat mendapat remisi satu bulan.
Sementara itu, untuk kasus pencemaran nama baik melalui 'vlog idiot", Dhani divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim (PN) Surabaya.
Namun, keputusan tersebut belum inkracht karena tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke PT Jawa Timur.
Banding tersebut masih berproses sampai saat ini.