Ribut Soal Anggaran, Bupati Timor Tengah Utara Nyaris Adu Jotos dengan Anggota DPRD

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sidang nampak ramai saat bupati dan salah satu anggota DPRD nyaris telibat adu jotos di ruang sidang utama DPRD TTU, Senin (4/11/2019)

Itulah yang menyebabkan dirinya tidak takut jika harus bersentuhan dengan aparat penegak hukum.

"Iya, saya kan bertindak berdasarkan aturan. Semua dasar pijak saya adalah aturan. Semua pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan aturan," ungkap Raymundus dalam diskusi bersama dengan Pemimpin Perusahaan, Pimpinan Redaksi Pos Kupang, Redaktur Senior Pos Kupang, dan Manajer Iklan Pos Kupang di Hotel Livero, Senin (25/3/2019).

Dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, ia mengaku selalu memberikan peringatan kepada para stafnya agar dapat menjalankan program dan kegiatan tetap pada aturan yang ada.

Langkah tersebut diambil agar semua staf ingat agar dalam melaksanakan program dan kegiatan tetap berjalan pada aturan yang ada.

"Saya warning kepada staf saya untuk dapat mengelolah proyek dan lain sebagainya harus berjalan diatas aturan," ujarnya.

Sebagai Bupati, ia menyatakan tidak pernah menganjurkan anggotanya berjalan diluar aturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

"Siapapun yang berjalan diluar aturan siap bertanggungjawab sendiri. Karena saya tidak pernah menganjurkan untuk berjalan diluar aturan. Harus berjalan diatas aturan," katanya

Ihwal Dana Desa, Bupati Akui Tak Ambil Fee

Bupati TTU juga mengaku terbuka dengan pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten TTU.

Menurutnya, ia tidak pernah terlibat sedikitpun untuk melakukan intervensi kepada kepala desa untuk melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya sebagai pemimpin daerah.

Ia menyatakan telah memberikan kesempatan seluas luasnya kepada kepala desa untuk mengelolah dana desanya sendiri.

"Makanya saya sangat yakin saya tidak akan bersentuhan dengan itu. Saya tidak ambil fee. Fee saya tidak ambil. Urusannya adalah aturan yang dipakai," tegasnya.

Raymundus menegaskan, jika kemudian nantinya ada stafnya yang kedapatan melakukan praktik korupsi, maka dirinya sendiri yang akan bertanggungjawab sehingga tidak ada hubungannya dengan Bupati sebagai pimpinannya sebab baik bupati maupun staf sudah pasti memiliki tanggungjawabnya masing-masing.

"Saya pada tataran kebijakan, operasionalisasinya ada pada OPD. Dalam konteks operasionalisasi ini harus berjalan diatas aturan. Kalau kamu main-main dengan aturan, kemudian menyalagunakan kewenangan, terdapat masalah, ya sudah kamu yang bertanggung jawab," ujarnya

--

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha/PosKupang/Tommy Mbenu Nulangi)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer