Kopi Ngocok Yuk yang Diamankan Satpol PP Ternyata Telah Ada Sejak 2018, DPRD Kini Siapkan Perda Baru

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP Padang mengamankan sebuah mobil usaha minuman Coffe Coklat di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang, Rabu (30/10/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rabu (30/10/2019) Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan satu unit mobil usaha penjual minuman.

Berdasarkan informasi yang tersebar, Satpol PP Kota Padang mengamankan satu dari franchise penjual minuman kopi cokelat merk Ngocok Yuk.

Mobil usaha yang berlokasi di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang tersebut diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat dan melanggar norma agama.

"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan 'ngocok yuk, makin dikocok makin nikmat'," kata Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Erios Rahman seperti yang dilansir Tribun Padang.

Baca: Tes Kepribadian - Ungkap Karaktermu dari Pilihan Tatanan Minuman Kopi Favoritmu

Baca: Hari Kopi Internasional

satu dari outlet Ngopi Coklat (Ngocok) Yuk di Padang (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

Menurut Erios slogan tersebut tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama dan bisa diselewengkan artinya oleh orang yang membaca.

Erios menambahkan penertiban yang dilakukan Satpol PP kepada Kopi Ngocok Yuk berdasarkan laporan dari masyarakat.

Mobil yang diamankan dan pemiliknya kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk ditindaklanjuti dan diberikan arahan.

Dari keterangan yang disampaikan oleh Erios kepada Tribun Padang, pendekatan dan mediasai akan dilakukan kepada pemilik usaha.

Mobil Kopi Ngocok Yuk akan segera dikeluarkan jika pemilik membuat surat penrjanjian dengan PPNS.

Perjanjian berisi pernyataan untuk tidak mengunakan tulisan yang dianggap meresahkan atau segera merubah tulisan yang dinilai ambigu.

Erios juga mengimbau kepada seluruh pengusaha kuliner agar bisa menyesuaikan nama-nama dagangannya dengan norma dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

"Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu," pungkas Erios.

Sudah ada sejak 2018

M Saleh, ayah dari pemilik bisnis kopi Ngocok Yuk. (TribunPadang.com/Merinda Faradianti)

Pemilik bisnis kopi coklat Ngocok Yuk adalah Winda Varesa namun kini sedang berada di Jakarta.

Sang Ayah, M Saleh kemudian yang mengawasi franchise kopi Ngocok Yuk di Padang.

Selain di GOR Haji Agus Salim Padang, Kopi Ngocok Yuk juga dijual di kawasan Bandar Buat, Padang.

M Saleh menuturkan selama ini dirinya tidak pernah mendengar ada masyarakat yang resah dengan pemilihan nama usaha sang anak.

“Sebenarnya bagi masyarakat di Bandar Buat tidak ada masalah,” kata Saleh saat ditemui TribunPadang.com, Kamis (30/10/2019).

Terlebih usaha kopi Ngocok Yuk sudah ada semenjak awal 2018 lalu.

“Jadi ini sebenarnya disalahartikan saja oleh masyarakat," kata Saleh.

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer