Bisa Digunakan sebagai Uang Elektronik, Ini Keunggulan dan Cara Dapatkan Smart SIM

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Smart SIM

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Smart SIM atau SIM Pintar sudah resmi diluncurkan pada 22 September 2019, lalu.

SIM Pintar yang baru ini punya beberapa keunggulan yang bisa penggunanya dapatkan, mulai dari menyimpan data forensik hingga jadi uang elektronik.

Cara untuk membuat Smart SIM pun tidak berbeda jauh dengan SIM biasa yang saat ini masih berlaku.

Bedanya untuk membuat SIM Pintar ini, pemohon tidak perlu antre lama, karena alur pembuatan Smart SIM diklaim lebih cepat.

Pemohon cukup mengakses laman sim.korlantas.polri.go.id untuk melakukan registrasi SIM secara online.

Jika sudah masuk, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca: Sparta, Anjing Belgian Malinois Ini Meninggal di Pelukan Bima Aryo: Kalau Mau Pergi Nggak Apa Sayang

Baca: Sinopsis Taxi, Aksi Sopir Taksi dan Polisi Menangkap Perampok Tayang di GTV Pukul 21.15 WIB

Smart SIM (KOMPAS.com/Gilang)

Menariknya, pemohon dapat melakukan pembuatan SIM di mana saja, tanpa harus kembali ke daerah asal KTP.

Setelah proses registrasi SIM berhasil, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui email, berupa nomor registrasi.

Pemohon juga bisa langsung mendatangi Satpas untuk membuat Smart SIM.

Tahap pertama ialah melakukan pemeriksaan kesehatan serta psikologi sehingga mendapatkan keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Setelah itu pemohon melakukan transaksi pembayaran Smart SIM melalui Bank BRI atau dari loket Satpas.

Biaya untuk Smart SIM A ialah Rp 120.000 sedangkan SIM C 100.000.

Kemudian pemohon mengisi data pribadi di formulir, serta memasukkan data pribadi ke server pusat dibantu petugas.

Tahap berikutnya, ialah ujian teori yang akan menguji pengetahuan pemohon dalam peraturan berlalu lintas.

Selesai dengan ujian teori, dilanjutkan ujian praktik berkendara yang terdiri dari beberapa tes keterampilan.

Jika lulus tes maka proses pembuatan Smart SIM sudah selesai.

Pemohon dapat mengambil Smart SIM.

Baca: Nico Siahaan, Presenter dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang

Baca: Kader Partai Gerindra Ini Menangis, Terpilih tapi Dipecat H-1 Jelang Pelantikan DPRD Sulsel

Ilustrasi Smart SIM (KOMPAS.com/Gilang)


Perbedaan fisik

Halaman
1234


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer