Lalu kedua, tidak ada visi dan misi menteri yang ada visi misi presiden dan wakil presiden.
Ketiga adalah kerja keras, kerja kerja cepat, dan kerja produktif.
Keempat, jangan terjebak rutinitas yang monoton.
Baca: Terawan Agus Putranto
"Ingat yang keempat ya, jangan terjebak rutinitas yang monoton," tegasnya.
Lalu kelima adalah kerja yang berorientasi pada hasil nyata.
"Tugas kita tidak hanya menjamin send tapi delivered," ucapnya kepada pegawai Kemenkes.
Keenam, selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya
Baca: Hari Sumpah Pemuda, Jangan Lewatkan Ragam Promo dan Diskon Produk Berikut Ini
Baca: Pamit dari GoJek, Nadiem Makarim Tulis Surat Perpisahan Untuk Karyawan Gojek Bermodal Tekad Kuat
"Saya ulangi, selalu cek masalah di lapangan dan temukan solusinya, kita harus selalu cek dan Ricek apa yang kita kerjakan saling untuk mengontrolnya," ucapnya.
Pesan ke-tujuh, serius dalam bekerja.
"Serius dalam bekerja ini perintah dari bapak presiden, yang tidak sungguh-sungguh dipastikan dicopot, termasuk saya," ucapnya menjelaskan pesan terakhir Presiden yang juga berlaku bagi dirinya.
Ia berharap dapat bekerjasama dengan baik dengan pegawai Kementerian Kesehatan dalam melakukan upaya-upaya inovasi.
Hal tersebut agar terwujudnya percepatan pembangunan kesehatan tanpa menyalahi aturan yang berlaku.
Dilansir TribunnewsWiki.com, Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober.
Peringatan Sumpah Pemuda dimaknai sebagai pengingat tentang semangat perjuangan kaum muda di masa lampau.
Selain itu, Sumpah Pemuda juga dimaknai sebagai momentum bersatunya para pemuda yang berjuang menuju Indonesia Merdeka.
Sumpah pemuda lahir dari keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928.
Baca: Hari Ini Dalam Sejarah: 28 Oktober Hari Sumpah Pemuda
Baca: Museum Sumpah Pemuda
Awalnya pada Kongres Pemuda II tidak ada istilah Sumpah Pemuda.
Istilah Sumpah Pemuda sendriri baru muncul setelah kongres untuk menyebut hasil kongres bersejarah yang punya semangat persatuan.
Selain itu, awalnya tanggal 28 Oktober tidak diperingati sebagi Hari Sumpah Pemuda, melainkan diperingati sebagai hari lahirnya lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, yaitu pada 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.