7 Fakta Tragis FN, Siswi SMA yang Diperkosa Kekasih dan Ditemukan Kelaparan serta Pakaian Terkoyak

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban saat hendak dilarikan ke RS Bhayangkara, oleh Unit PPA Polresta Palembang, usai ditemuikan di wilayang Sungai Rambutan, Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kejadian tragis menimpa FN (16), seorang siswi SMA yang diperkosa oleh FP (18).

FN ditemukan tak berdaya dengan kondisi kelaparan dan pakaian terkoyak di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir.

FN merupakan warga RT 31 RW 20, Lorong Marga, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

FN merupakan siswi kelas XII di SMA Daarul Aitam di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.

Tribunnewswiki menghimpun infromasi dari Tribun Sumsel mengenai beberapa fakta tragis yang menimpa FN.

FN, korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sang kekasih kemudian ditinggalkan dalam keadaan kelaparan dan pakaian koyak. (https://sumsel.tribunnews.com)

Baca: 2 Perempuan Muda Perkosa Remaja Usia 19 Tahun: Rekam Adegan Pemerkosaan Lalu Ancam Sebar ke Internet

Baca: 5 Fakta Mencengangkan Pembunuhan & Pemerkosaan Gadis Baduy Usia 13 Tahun

1. Pelaku pemerkosaan merupakan sang kekasih

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku adalah kekasih FN yang berinisial FP (18) pun merupakan siswa SMA.

FP melakukan pemerkosaan kepada FN pada Selasa (22/10/2019) di daerah Sungai Rambutan, Ogan Ilir.

FP sekarang telah ditahan oleh Pelres Organ Ilir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin, Minggu (27/10/2019).

"Benar, sudah kita terima (tersangka FP) dan sekarang sudah kita tahan," ucap Malik.

2. Korban mengaku hamil sebelum diperkosa

Menurut pengakuan tersangka FP, sebelum kejadian pemerkosaan terjadi, FN mengatakan dirinya tengah hamil.

Kaget mendengar informasi tersebut, kemudian FP  memutuskan untuk membawa FN jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor pelaku.

Ketika sampai di Desa Sungai Rambutan, FN melakukan perbuatan bejadnya yaitu menganiaya dan memperkosa FN.

"Itu keterangan tersangkanya (bahwa FN mengatakan hamil), untuk kebenarannya sedang kita tunggu hasil visum," ujar Kanit PPA Reskrim Polres Ogan Ilir, Aiptu Sigit.

3. Tersangka meminta berhubungan intim namun FN menolak

Berdasarkan keterangan tersangka FP, setelah sampai di Desa Sungai Rambutan dirinya meminta berhubungan badan dengan FN.

Namun FN menolak kemudian memicu emosi FP sehingga melakukan penganiayaan.

4. Ditinggalkan sendirian di lokasi kejadian, tak berdaya dan pakaian terkoyak

Halaman
123


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer