"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.
Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Leo, praktik prostitusi itu melalui media online.
Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat ini," katanya.
Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, AKBP Leonard menemukan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) PA yang berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.
Mengenai besaran jumlah transaksi prostitusi, Leo mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan.
"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.
Masih ingat di ingatan masyarakat Indonesia, kasus yang menjerat artis Vanessa Angel.
Sabtu 5 Januari 2019, artis Vanessa Angel diamankan di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Vanessa Angel yang ditangkap bersama dengan model, Avriella Shaqqila diduga terlibat prostitusi online.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dikutip dari Surya.co.id, saat itu membuat pernyataan, salah satu artis tersebut mematok tarif Rp 25 juta, dan satunya lagi Rp 80 juta.
Hingga akhirnya, heboh di media sosial mengenai tarif Rp 80 juta Vanessa Angel.
Tak hanya trending di media sosial, istilah tarif Rp 80 juta ini juga kerap jadi bahan guyonan.
Tidak sedikit juga yang bertanya, siapa pengusaha kaya yang menyewa jasa Vanessa Angel.
Belakangan diketahui, pengusaha penyewa tersebut disebut-sebut bernama Rian.
Pria ber-KTP Jakarta itu disebut-sebut punya bisnis di Jawa Timur.
Bersamaan dengan ramainya kasus prostitusi online tersebut, tersebar pula foto tak senonoh perempuan mirip Vanessa Angel.
Akhirnya, Vanessa Angel justru terjerat Undang-undang ITE, berkaitan dengan tersebarnya foto tak senonoh itu.