Karena mobil yang diinginkan tak kunjung didapatkan, Apriyanita terus menagih agar uang dikembalikan.
"Mobilnya tidak ada," jelas Yudi.
Dari total Rp 145 juta, Yudi mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya sebesar Rp 35 juta.
Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.
"Sebenarnya dia (Apriyanita) tidak marah sih, cuma bilang Yud, saya butuh uang besok. Bayar utang kamu Rp 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp 15 juta," ujar Yudi.
Merasa tak tenang karena ditagih utang, Yudi kemudian menghubungi pamannya, Novi atau Acik yang memberi saran untuk menghabisi korban.
Berdasarkan pengakuannya pula, uang Rp15 juta yang rencananya untuk membayar utang, justru digunakan tersangka untuk membayar jasa orang-orang yang membantunya membunuh korban.
"Acik ngajak Ilyas. Jadi ada 3 orang yang membunuh korban," ucapnya.
Dikatakan tersangka, tidak ada kepercayaan khusus yang selama ini diberikan korban terhadapnya.
Namun menurutnya, korban bersedia diajak bekerja sama dalam bisnis karena mereka sempat bekerja di satu kantor yang sama yakni di satuan kerja (Satker) wilayah III PU sejak tahun 2014.
"Waktu satu kantor itu, meja kerja kami bersebelahan. Kemudian saya pindah di wilayah I dan korban tetap di tempat yang lama," ujarnya.