Padahal sebagai komisaris dan pemegang saham, seharusnya Medina Zein mendapatkan pelaporan aliran dana.
"Temuan awal ya Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 Miliar, ini baru temuan awal, yang diduga mengalir ke rekening atas nama Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang merupakan milik Irwansyah," jelas Lukman.
Tak hanya berbicara, Lukman juga menunjukkan kepada media dalam konferensi pers bukti catatan rekening koran Bandung Makuta yang menunjukkan kejanggalan aliran dana tersebut.
Karena mulai tidak mendapatkan profit mulai 2018, Medina Zein mulai mencurigai hal janggal pada 2019.
Setelah merasa demikian, Medina Zein meminta untuk dilakukan audit perusahaan.
Namun permintaan tersebut sempat ditolak oleh satu dari pemegang saham.
"Ada pemegang saham yang menolak untuk dilakukan audit, sehingga tidak terlaksana. Kami jadi bingung, dan ada kecurigaan, kenapa kok dipersulit?,"
Medina Zein berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan meminta itikad baik Irwansyah.
Namun setelah ditunggu, irwansyah tidak kunjung memberikan penjelasan bahkan tidak ada komunikasi sama sekali.
Karena itikad baik tak kundjung didapatkan, Medina Zein dibantu oleh sang suami untuk melaporkan kejadian tersebut ke Poltabes Bandung.
Pelaporan dilakukan pada Jumat, (18/10/2019).
Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitra Olid yang merupakan direktur di PT Bandung Berkah Bersama.