Pelaporan dilakukan Medina Zein kepada Poltabes Bandung pada Jumat, (18/10/2019).
Medina Zein adalah pebisnis yang juga menjadi rekan kerja Irwansyah di PT Bandung Berkah Bersama.
Dalam perusahaan tersebut Irwansyah menjabat sebagai komisaris dan Medina Zein merupakan komisaris sekaligus pemegang saham.
Perusahaan tersebut menaungi usaha oleh-oleh dan bisnis kuliner kue artis kekinian, Bandung Makuta.
Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitra Olid, selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama.
Baca: Medina Zein Laporkan Irwansyah ke Polisi Atas Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar, Ada Bukti Transaksi
Baca: Acha Septriasa
Dikutip Tribunnewswiki dari Hot Shot yang ditayangkan di kanal youtube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Sabtu (19/10/2019), Medina Zein mencurigai terdapat aktifitas bisnis tidak sehat yang dilakukan oleh Irwansyah.
Didampingi oleh sang suami sekaligus kuasa hukum, Lukman Azhari, Medina Zein menjelaskan kronologi pelaporan terhadap Irwansyah terkait dugaan penggelapan uang tersebut.
Kerjasama antara Medina Zein dengan Irwansyah dimulai sejak 2017 lalu.
Awalnya hubungan kerjasama keduanya berlangung baik dan pembagian hasil cukup memuaskan untuk kedua pihak.
Namun Medina Zein mulai mencurigai adanya kejanggalan ketika keuntungan perusahaan terus menurun.
Bahkan atas kejadian tersebut Medina Zein mulai tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari bisnis Bandung Makuta.
Sepeti yang dikatakan oleh Lukman Azhari, Medina Zein mulai mencari jawaban atas kecurigaannya secara mandiri.
Medina Zein mulai mengumpulkan data dengan datang dan melakukan cross-checking rekening koran Bandung Makuta.
Medina Zein melakukan pengecekan pada rekening mulai dari pembukuan tahun 2017, 2018, hingga 2019.
Medina Zein melakukan pengecekan dengan seksama hingga menemukan adanya aliran dana diluar sepengetahuan Medina Zein.
Padahal sebagai komisaris dan pemegang saham, seharusnya Medina Zein mendapatkan pelaporan aliran dana.
"Temuan awal ya Rp 1,950.000.000 hampir Rp 2 Miliar, ini baru temuan awal, yang diduga mengalir ke rekening atas nama Irwansyah dan perusahaan J-Corps (Jannah Corps) yang merupakan milik Irwansyah," jelas Lukman.
Tak hanya berbicara, Lukman juga menunjukkan kepada media dalam konferensi pers bukti catatan rekening koran Bandung Makuta yang menunjukkan kejanggalan aliran dana tersebut.
Karena mulai tidak mendapatkan profit mulai 2018, Medina Zein mulai mencurigai hal janggal pada 2019.
Setelah merasa demikian, Medina Zein meminta untuk dilakukan audit perusahaan.
Namun permintaan tersebut sempat ditolak oleh satu dari pemegang saham.
"Ada pemegang saham yang menolak untuk dilakukan audit, sehingga tidak terlaksana. Kami jadi bingung, dan ada kecurigaan, kenapa kok dipersulit?,"
Medina Zein berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan meminta itikad baik Irwansyah.
Namun setelah ditunggu, irwansyah tidak kunjung memberikan penjelasan bahkan tidak ada komunikasi sama sekali.
Karena itikad baik tak kundjung didapatkan, Medina Zein dibantu oleh sang suami untuk melaporkan kejadian tersebut ke Poltabes Bandung.
Pelaporan dilakukan pada Jumat, (18/10/2019).
Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitra Olid yang merupakan direktur di PT Bandung Berkah Bersama.