Karyawan BNI Bobol Dana Nasabah Rp 124 M: Hidup Mewah Glamour, Hadiahi Mobil bila Ada yang Ultah

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan BNI Bobol Dana Nasabah Rp 124 M: Hidup Mewah Glamour, Hadiahi Mobil bila Ada yang Ultah. Foto hanya ilustrasi.

Menurutnya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang.

Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.

“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.

Kantor BNI Cabang Ambon di jalan Said Perintah, Kecamatan Sirimau, Ambon. (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Periksa 4 Saksi

Polisi, dalam penyelidikan kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar, sudah meminta keterangan empat orang internal bank.

Sementara itu, terlapor yang juga kepala pemasaran BNI Cabang Ambon, FY belum diperiksa.

Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FY.

Terkait kekayaan FY, polisi juga akan menelusurinya termasuk rekam jejak yang bersangkutan.

“Soal rekam jejak itu nanti ditelusuri semuanya,” katanya.

Sempat Timbulkan Kepanikan Nasabah

Puluhan nasabah sempat dilanda kepanikan begitu mendengar adanya pembobolan dana ratusan miliar di BNI Ambin.

Rabu (16/10/2019) sore, tampak puluhan warga mengantre untuk menarik uang simpananya dari ATM tersebut di kantor BNI Cabang Ambon di Jalan Said Perintah.

Dari informasi yang diperoleh Kompas.com, jumlah uang milik nasabah yang dibobol mencapai Rp 124 miliar.

Dana tersebut bersumber dari tabungan nasabah, cek, dan juga deposito salah satu pengusaha yang menyimpan uangnya di bank tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Penjelasan BNI terkait dugaan dana nasabah raib

Kepala Bagian Umum BNI Cabang Ambon, Berto, menjelaskan, hasil penyelidikan internal bank menunjukkan bahwa telah ditemukan adanya dugaan penggelapan yang menyebabkan kerugian.

Hal itu segera dilaporkan ke Polda Maluku.

“Yang jelas merugikan bank,” kata Berto, kepada waratwan, di Ambon, Rabu.

Terkait kasus tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, membenarkan adalanya laporan kasus tersebut beberapa hari yang lalu.

Halaman
123


Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer